(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Persyaratan Pembuatan Kartu Kuning

Admin disnaker | 10 Januari 2018 | 6841 kali

Pembuatan Kartu AK.I (Kartu pencari Kerja)

Dasar Hukum : 1. Undang-undang No.13 2003 tentang Ketenagakerjaan

                           2. Permenakertrans No. per.07/MEN/iv/2004

1.Past fhoto berwarna 3x4 cm (1lembar) dan 2x3 cm (1 lembar)

2.Fhoto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku

3.Fhoto Copy ijasah Pendidikan terakhir

4.Fhoto Copy Sertifikat Keterampilan (bagi yang memiliki)

5.Fhoto Copy surat Keterangan Pengalaman Kerja (bagi yang memiliki)

6.Yang bersangkutan datang langsung (tidak boleh mewakilkan)