Pada hari Jumat, 13 Februari 2026, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2026 di Kecamatan Kubutambahan. Kegiatan ini mengusung tema “Peningkatan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas Menopang Kebangkitan Ekonomi dan Kondisi Sosial Masyarakat.”
Musrenbang tersebut dihadiri oleh Camat Kubutambahan, perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), perwakilan dari Kepolisian Sektor (Kapolsek), serta Komando Rayon Militer (Danramil). Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh 13 desa yang berada di wilayah Kecamatan Kubutambahan. Kehadiran berbagai unsur pemerintah, aparat keamanan, dan perwakilan desa menunjukkan adanya komitmen bersama dalam menyusun rencana pembangunan daerah yang lebih terarah, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Tujuan utama dari Musrenbang RKPD ini adalah untuk menampung, membahas, dan menyepakati usulan program serta kegiatan pembangunan dari masing-masing desa. Musrenbang menjadi forum strategis yang mempertemukan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah, sehingga perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Melalui forum ini, diharapkan setiap usulan yang diajukan dapat diprioritaskan sesuai dengan urgensi, manfaat, dan dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pembahasan, sebagian besar usulan dari desa-desa di Kecamatan Kubutambahan diarahkan pada pemanfaatan dana Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng. Dana tersebut diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur irigasi dan drainase, serta peningkatan kualitas jalan kabupaten. Pembangunan infrastruktur irigasi dan drainase diharapkan mampu mendukung sektor pertanian, meningkatkan produktivitas, serta mengurangi risiko banjir. Sementara itu, perbaikan dan pembangunan jalan kabupaten menjadi prioritas untuk memperlancar akses transportasi, mendukung mobilitas masyarakat, serta memperkuat konektivitas antarwilayah.
Musrenbang RKPD Kecamatan Kubutambahan Tahun 2026 ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. Dengan tema peningkatan kualitas sumber daya manusia, kegiatan ini menekankan bahwa pembangunan fisik harus berjalan seiring dengan pembangunan sosial dan ekonomi. Melalui sinergi yang terjalin, diharapkan pembangunan di Kecamatan Kubutambahan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga mampu menciptakan masyarakat yang lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing.
Kegiatan Musrenbang ini pada akhirnya diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan bersama yang menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2026. Dengan adanya partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, pembangunan yang direncanakan akan lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat di Kecamatan Kubutambahan.