Badan Nasional Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Deputi Bidang Penempatan
Mendinformasikan Tentang Jabatan Pekerjaan penempatan TKI Program G to P Taiwan
Petunjuk Teknis Pendaftaran Dan Verifiksi Dokomen pendaftaran program G To P Ke Taiwan untuk Nursing Aid (Asisten Perawat) Tahun 2017
A.Persyaratan Pendaftaran Nursing Aid Tahun 2017 Dengan Sistem Online
a.Kualifikasi Umum
b.Kualifikasi khusus calon TKI Kandidat Nursing Aid (Asisten Perawat)
Catatan
1.Pendaftar harus menunjukkan dokumen asli dari poin-poin persyaratan yang difotocopy pada saat dilakukan verfikasi di BP3TKI/LP3TKI
2.Nama yang diisi oleh CTKI di form aplikasi online harus sama dengan nama yang akan tertera pada pasfort atau halaman pengesahan dipasport
3.Semua fotocopy dalam ukuran normal dan menggunakan kertas A4
B.Langkah-langkah Pelaksanaan Pendaftaran Calon TKI Nursing Aid (Asisten Perawat) Ke Taiwan Program G tO p Untuk Penempatan Tahun 2017
1.BNP2TKI mengumumkan dibuka pendaftaran calon TKI Kandidat Nursing Aid (Asisten Perawat) ke Taiwan program G to P untuk penempatan Tahun 2017 dengan online sistem di website www.bnp2tki.go.kj dan http://q2q.bnp2tki.go.id
2.Pendaftaran secara online melalui website http://q2q.bnp2tki.go.id pada tanggal 16 s/d29 Oktober 2017 bagi CTKI yang berminat melalui program G to P ke Taiwan tahun 2017
3.CTKI akan mendapatkan bukti registrasi pendaftaran yang akan dibawa pada saat verifikasi di BP3TKI/LP3TKI
4.CTKI melakukan verifikasi dokumen di BP3TKI/LP3TKI pada tanggal 16 s.d 31 Oktober 2017
5.Pendaftar datang ke BP3TKI/LP3TKI untuk melakukan verifikasi dokumen pendaftaran dengan membawa berkas pendaftaran dan dokumen asli serta menunjukkan bukti form registrasi pendaftaran yang didapat setelah berhasil mendaftar online
6.Verifikator melakukan verifikasi data registrasi yang diisi secara online oleh CTKI dan dokumen persyaratan CTKI dengan dokumen asli
7.Verifikasi mencetak form untuk CTKI bagi CTKI yang lulus Verifikasi
8.Verfikator mengumpulkan dokumen yang dipersyaratan
9.Verifikator melakukan pencatatan dan rekap manual masing-masing pendaftar serta mengumpulkan berkas dokumen CTKI yang mendaftar untuk kemudian kirim ke BNP2TKI
C.Pelaksanaan dan ketentuan verifikasi dokumen pendaftaran
1.Verifikator melakukan pengecekan terhadap dokumen asli yang dipersyaratkan dengan dokumen yang telah diunggah oleh CTKI
2.Verifikator mencocokkan data yang diisi oleh CTKI melalui sistem online dengan data dari Dukcapil,Imigrasi (Jika sudah memiliki paspor) dan data/dokumen asli pendaftar
3.Apabila terdapat perbedaan antara data dari Dukcapil atau Imigrasi dengan data yang sebenarnya pada kolom yang telah disediakan
4.Pastikan bahwa file yang diunggah oleh pendaftar dalam kwalitas yang baik,apabila ditemukan file yang tidak sesuai atau tidak jelas wajib diunggah ulang
5.CTKI diwajibkan membawa flashdisk yang sudah berisi data yang diunggah ke sistem online
6.Verifikasi melakukan penyimpanan data yang telah terverifikasi di sistem online