(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Pendaftaran Calon TKI Nurse dan Calon TKI careworker ke Jepang

Admin disnaker | 18 Maret 2015 | 2266 kali

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

 

Sesuai dengan surat edaran pada Tanggal 25 Pebruari 2015 seluruh Kepala BP3TKI,UPTP3TKI dan LP3TKI di beritahukan bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan program penempatan TKI nurse dan careworker ke Jepanhg program G to G tahun 2016,di minta bantuan dan kerjasama BP3TKI,UPTP3TKI dan LP3TKI untuk melakukan pendaftaran dan seleksi calon nurse/kangoshi dan calon careworker/kaigofukushishi.

Pendaftaran calon nurse dan calon careworker di mulai pada Tanggal 2 Maret s/d 03 Juni 2015,dan selambat-lambatnya Tanggal 05 Juni 205 berkas lamaran careworker dan nurse yang lengkap dan memenuhi syarat serta Rekapitulasinya disampaikan kepada Direktorat Pelayanana Penempatan Pemerintah,sedangkan berkas lamaran yang tidak memenuhi syarat agar dikembalikan langsung kepada calon TKI.Formulir Pendaftaran form 6 (careworker) dan form 5 (nurse) dapat di download melalui www.bnp2tki.go.id.

 

A.       Pra Pendaftaran

1.Pra pendaftaran calon TKI nurse dan careworker dilakukan melalui online system yaitu setiap calon TKI mengisi form 5 untuk pendaftar nurse/kangoshi atau form 6 untuk pendaftar careworker/kaigofukushishi diisi dalam Bahasa Inggris,untuk mengisi form 5 dan form 6, calon TKI dapat mendownload form 5 atau form 6 pada website www.bnp2tki.go.id.

2.Setelah calon TKI mengisi form 5 atau form 6 dengan lengkap dan jelas dikirim melalui email dengan alamat emai BP3TKI/UPTP3TKI,ATAU LP3TKI di masing –masing daerah (sebagaimana disebutkan dalam pengumuman di website www.bnp2tki.go.id) sesuai dengan keinginan calon TKI mendaftar nantinya dan Cc.ke BNP2TKI dengan alamat email dian.damayanti@bnp2tki.go.id atau didit.kurniawan@bnp2tki.go.id

3.Setelah dikirim ke BP3TKI/UPTP3TKI,LP3TKI melakukan print out yang nantinya sebagai bukti pendaftaran di BP3TKI/UPTP3TKI atau LP3TKI dengan melampirkan persyaratan sebagaimana tersebut dibawah ini.

4.Waktu Pra Pendaftaran 2 Mret-03 Juni 2015

 

B.       Pendaftaran

 

Pendaftaran calon TKI Careworker/Kaigofukushishi dan calon TKI nurse/kangoshi diperuntukkan bagi calon TKI yang belum pernah bekerja di Jepang dalam program Indonesia Jepang Economi Partnership Agreement (IJEPA) atau Program G to G

 

        Persyaratan Pendaftaran Careworker (Kaigofukushishi Dan Nurse/Kangoshi Sebagai berikut:

 

Syarat Khusus Calon TKI Careworker (Kaigofukushishi)

 

1.Berusia 21 sampai dengan 35 tahun per 31 Juli 2015 atau telah lulus serendah-rendahnya D3 Keperawatan.

2.Melampirkan foto copy ijasah pendidikan serendah-rendahnya lulusan D3 Keperawatan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose.

3.Melampirkan foto copy transkrip nilai pendidikan serendah-rendahnya lulusan D3 Keperawatan atau S1+ Ners dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose.

4.Melampirkan foto copy Surat Tanda Regitrasi (STR) dari Kemkes/MTKI dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose.

5.Melampirkan surat keterangan pengalaman kerja atau surat keterangan kerja sebagai perawat sekurang-kurangnya 2 tahun komulatif per 31 Agustus 2015 (lulusan D3 Keperawatan) atau sekurang-kurangnya 1 tahun per 31 Agustus 2015 )lulusanS1+Ners).

 

Syarat Umum Calon TKI Careworker dan Calon TKI Nurse

 

1.       Foto copy KTP yang masih berlaku:

2.       Foto copy paspor sekurang-kurangnya masih berlaku 1 (satu) tahun ke depan:

3.       Foto copy Akte Kelahiran atau Surat Kenal Lahir;

4.       Foto copy Kartu Pencari Kerja/AK1 Yang dilegalisir dengan cap basah atau embose;

5.       Asli Surat Ijin dari Orang Tua/Wali/Suami/Isteri yang ditandatangani diatas meterai Rp.6000,- diketik manual atau computer wajib diketahui Lurah atau Kepala Desa;

6.       Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;

7.       Asli Medical Check up dengan hasil Fit yang masih berlaku dan tidak cacat fisik yang mengganggu dalam bekerja,dan bagi wanita tidak dalam keadaan hamil;

8.       Pas Foto berwarna terbaru dengan latar belakang putih,menghadap kedepan dan tampak jelas dengan ukuran 3x4 cm sebanyak 6 (enam) lembar;

9.       Bagi wanita tidak pernah bertato dan laki-laki tidak pernah bertato dan tidak pernah bertindik;

10.    Membuat surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus matching yang ditandatangani diatas materai Rp.6000,- diketik manual atau computer dan wajib diketahui oleh orang tua/wali/suami/isteri;

11.    Membuat surat pernyataan tidak akan menuntut ganti rugi apabila dalam proses penempatan ditemukan kasus yang diakibatkan oleh calon TKI sehingga calon TKI dikeluarkannya dari tempat pelatihan yang ditandatangani diatas materai Rp.6.000,- diketik manual atau computer dan wajib diketahui oleh Orang Tua/Wali/Suami/Isteri;

12.    Foto Copy sertifikat keterampilan laiinya (BCLS,BTLS,atau PPGD) bila ada.

 

Selanjutnya BNP2TKI melakukan tes tertulis kemampuan keperawatan dan tes Psikologi bagi calon nurse maupun calon careworker setelah berkas lamaran dari BP3TKI diterima dan memenuhi persyaratan,direncanakan jadwal tes tertulis kemampuan keperawatan dan tes psikologi pada minggu ke 4 Bulan Juni 2015.Rencana lokasi tes di medan,Pelembang,Jakarta,Bandung,SEmarang,Surabaya,Makassar dan Mataram.Biaya tes tertulis kemampuan Keperawatan ditanggung oleh masing-masing Calon TKI sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan tes psikologi ditanggung oleh masing-masing calon TKI sebesar Rp.250.000,-(dua ratus ribu rupiah).

Calon TKI yang memenuhi syarat administrative,lulus tes tertulis kemampuan keperawatan dan tes psikologi,akan diusulkan oleh BNP2TKI kepada JICWELS untuk mengikuti Interview,Japanese Quiz dan Aptitude Test yang diselenggarakan oleh JICWELS di Jakarta atau tempat lain yang ditunjuk, direncanakan dilaksanakan pada minggu ke 4 bulan Agustus 2015.Peserta Interview,Japanese Quiz dan Aptitude Test akan diberikan password dan ID oleh JICWELS untuk mengikuti proses matching.Selanjutnya calon TKI careworker dan calon TKI nurse melakukan medical check up dengan biaya Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).

Bagi calon TKI yang telah matching diharuskan mengikuti pelatihan bahasa Jepang selama 6 bulan di Indonesia dan 6 bulan di Jepang kecuali bagi calon TKI yang memiliki sertifikat kemampuan bahasa Jepang N2,dibebaskan dari Pelatihan bahasa Jepang baik di Indonesia maupun di Jepang,langsung dapat bekerja. Bagi calon TKI yang mengikuti pelatihan bahasa Indonesia akan mendapat tunjangan US $ 10/per hari.

Perlu diketahui dan menjadi perhatian bagi calon TKI nurse dan careworker bahwa pada saat mengikuti pelatihan bahasa Jepang di Indonesia akan dilakukan medical check up ulang dengan hasil Fit bilamana hasilnya Unfit dinyatakan gugur.Penandatanganan perjanjian kerja dan tes akhir oleh lembga pelaksana pelatihan,bilamana hasil tes lulus setara N4 maka calon TKI berangkat ke Jepang untuk mengikuti pelatihan bahasa Jepang 6 bulan di Jepang,sedangkan yang tidak lulus setara N4 maka calon TKI dinyatakan gugur dan perjanjian kerja yang ditandatangani tidak berlaku.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

        Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

Pengumumkan Pendaftaran TKI jepang Program G to G untuk Penempatan Tahun 2015

 

    Menindaklanjuti surat Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah BNP2TKI Nomor : B.0153/pen-ppp/II/2015 tanggal 25 Februari 2015 perihal Pengumuman Pendaftaran Calon TKI nurse dan Careworker ke Jepang Preogram G TO G (terlampir),maka melalui surat ini kami mohon kesediaannya untuk:

 1.Pemerintah DAERAH Kabupaten/Kota untuk menginformasikan peluang kerja Program G to G ke Jepang sekaligus menerima lamaran dari masyarakat yang berminat untuk mengikuti peluang kerja dimaksud.

 2.Surat lamaran dimaksud diterima,dikumpulkan dan di verifikasi oleh Disnaker Kab/Kota untuk disampaikan ke BP3TKI Denpasar dengan tembusan Disnaker Provinsi Bali.

 3.Apabila ada hal-hal yang kurang jelas bagi pencari kerja luar Negeri Program G to G ke Jepang Disnaker Kab/Kota dapat berkoordinasi dengan BP3TKI Denpasar.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Denpasar

 

    Menunjuk surat Permohonan dari PT.Bali Duta Mandiri Nomor.02/PT.BDM/4-III/2015 Tanggal 04 Maret 2015 dan memperhatikan Surat Keputusan Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I Nomor.164 tahun 2012 tanggal 31 Mei 2012 tentang Perpanjangan surat ijin Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (SIPPTKI) untuk Penempatan Tenaga Kerja ke Luar Negeri PT. Bali Duta Mandiri serta merujuk Surat Ijin Pengerahan (SIP) yang diterbitkan Kepala Balai PELAYANAN Penempatan dan Perlindungan Tenag Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar Nomor.486/BP3TKI-DPS/III/2015 TANGGAL 2 Maret 2015.

    Sehubungan dengan hal tersebut diatas,maka PT.Bali Duta Mandiri dapat diberikan surat Pengantar rekrut CTKI sejumlah 24 (dua puluh empat) orang dengan rincian sebagai berikut:

 

    Pengguna Jasa

1.       LUBECK MANAGEMENT GROUP LTD

Berlaku s/d 26 Maret 2015

Daerah Rekrut Bali

Negara Tujuan NEW ZELAND

Laki-laki : 16 Orang Buleleng

                1 orang Denpasar

                1 Orang Badung

                1 Orang Tabanan

                1 Orang Jembrana

Perempuan : 4 Orang Buleleng

 Selanjutnya dalam pelaksanaan rekrut CTKI didaerah diminta agar saudara melapor ke Dinas Kab/Kota setempat dan berpedoman pada ketentuan/peraturan perundang-undangan yan berlaku mengenai Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri,serta menyampaikan daftar nominasi CTKI yang lulus seleksi k