(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Visitasi Langsung Oleh Kadis Naker Ke LPKS Spa & Trourism International Training Center Di Desa Sambangan

Admin disnaker | 17 Oktober 2017 | 462 kali

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri K SE didampingi Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Gede Ardenen,SH,Kepala Seksi Produktivitas dan Standarisasi Nyoman Arsiani S.Sos beserta beberapa staff melaksanakan kegiatan visitasi ke LPKS Spa & Trourism International Training Center (STITC) yang beralamat Desa Sambangan yang merupakan LPKS baru sehingga dari pihak Disnaker secara langsung Ceklis tentang permohonan perijinan baru yang telah diajukan ke Disnaker dengan memenuhi berbagai persyaratan yang telah di penuhi.

Adapun Tujuan dari pelaksanaan kegiatan visitasi secara langsung oleh Kadis Naker beserta rombongan adalah untuk mencari kesesuaian data dan laporan yang telah diajukan maupun cek lokasi maupun keadaan LPKS sekitar dan gedung layak atau tidak serta tempat praktek maupun kenyamanan peserta pelatihan sehingga pihak dari Disnaker akan mengeluarkan izinya,apabila persyaratan telah terpenuhi.Disamping itu juga Kadis Naker mengungkapkan bahwa dengan adanya LPKS ini sangat bermanfaat untuk mengembangkan pelatihan sehingga dapat menanggulangi penggangguran yang nantinya dapat memperkerjakan maupun membuka usaha sendiri dengan adanya LPKS yang benar-benar bermutu agar dapat bersaing dieraglobalisasi saat ini.

LPKS Spa & Trourism International Training Center (STITC) merupakan LPKS baru yang nantinya dapat membantu untuk mengembangkan sesuai bidangnya seperti Perhotelan,Spa,Kapal Pesiar yang  bisa di salurkan ke Turki,Dubai,Malaysia sehingga dapat menjadi harapan untuk membantu masyarakat Buleleng yang ingin bekerja di Kapal Pesiar,Spa,maupun Perhotelan.Untuk itu harapan Kadis Naker terhadap LPKS STITC dapat menjadi LPKS yang sesuai prosedur,baik.dapat menjadi pedoman agar nantinya dapat mengembangkan maupun membantu masyarakat agar bisa bekerja di luar maupun dalam negeri dibawah bimbingan LPKS STITC karena Disnaker Ikut bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.