(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Sosialisasi Tentang Tata Cara Kearsipan Di Ruang Rapat Disnakertrans Lantai II

Admin disnaker | 09 November 2016 | 538 kali

Dalam rangka acara sosialisasi Perbup Buleleng No.25/2016 tentang tata cara Kearsipan Pemkab Buleleng yang bertempat di Ruang Rapat Disnakertrans Lantai II Pada Selasa,8 Nopember 2016 dihadiri Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Buleleng Drs Putu Ariawan didampingi nara Sumber bagian Arsiparis Putu Kariaman S.Sos MM sebagai ahli Tingkat Nasional Arsipparis.Sosialisasi tata cara kesrsipan ini diterima langsung oleh Kepala Bidang Lattas Gede Ardenen,para Kasubag,Kasi serta seluruh Pegawai Disnakertrans PNS maupun Kontrak.

Sosialisasi kearsipan bertujuan untuk menata kembali agar lebih baik tentang tata cara kearsipan baik yang telah lalu maupun saat ini agar didalam pengelolaan surat dapat langsung kita temukan apabila diperlukan kembali.Bapak Putu Kariaman S.Sos MM saat memberikan pengarahannya beliau mengatakan sangat penting didalam sebuah kantor menata kearsipan karena sebagai bukti sah bila mana terdapat arsip surat-surat penting maka dari itu mulai saat ini diharapkan untuk bertanggung jawab mengenai kearsipan kepada pegawai selaku petugas kearsipan.Ada beberapa hal yang dapat di pahami seperti harus bisa menata dengan baik,mampu memberikan pelayanan didalam maupun luar masyarakat dan agar bisa membedakan mana yang tidak boleh diketahui oleh umum.Didalam sosialisasi kearsipan ini diberikan tehnis,isi kearsipan,tata cara kearsipan, penata kearsipan yang langsung akan di bina oleh Pembina bagian kearsipan karena di setiap SKPD telah di tunjuk pejabat yang berwenang.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi kearsipan ini dapat lebih baik lagi,karena akan dipantau oleh ahli kearsipan sehingga tertata lebih baik sesuai prosedur maka apabila arsip surat yang telah lewat akan tersimpan di Kantor Perpustakaan dan Arsip Dearah.

Download disini