(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Pembinaan Dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Bertempat Di Hotel Bali Taman Resort & SPA

Admin disnaker | 13 April 2018 | 397 kali

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembinaan dan sosialisasi bahaya narkoba di Kabupaten Buleleng,maka Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang diwakili 3 (tiga) orang Tenaga Kontrak untuk menghadiri pembinaan dan sosialisasi bahaya narkoba kepada badan ekskutif mahasiswa bertempat di Hotel Bali Taman Resort & SPA Jalan Singaraja -Seririt,yang dihadiri juga seluruh SPD maupun undangan lainnya.sebagai narasumber dihadirkan dari  BNNK Buleleng I Gede Astawa SH,MH.

Sosialisasi bahaya narkoba ini bertujuan agar dapat di ketahuinya bahaya narkoba bagi generasi saat ini maupun yang akan dapat yang dapat merusak masa depan sehingga akibatnya sangat negatif terhadap perkembangan generasi muda,maka dari itu sosialisasi ini diharapakan dapat mengurangi maupun menanggulanggi dari bahaya narkoba bagi masyarakat umum ataupun pelajar yang saat ini sangat mengkawatirkan.

Nara sumber juga menjelaskan narkoba itu adalah zat aktif yang mempengaruhi kondisi kejiwaan seeorang yang memiliki aspek seperti narkotika berbentuk tanaman,psiktropika berbentuk obat-obatan dan bahan aktip berbentuk seperti rokok maupun miras yang masing-masing memiliki sifat pemakai selalu teringat atau terkenang,membuat pemakainya memakai secara terus menerus atau ketagihan serta pemakai bisa menyesuaikan penggunakan dengan dosis yang lebih tinggi,sehingga dapat dijelaskan secara rinci mengenai sifat jahat pengguna yang bisa tergila-gila sakao yang paling parah adalah adanya kematian dan dampak lingukannya yang mudah marah,sombong,serta menjadi kerusakan orga tubuh maupun bisa juga terjangkit HIV.

Untuk itu dengan diadakannya sosialisasi ini dapat diperoleh solusi dengan secara rehabilitasi secara medis dan secara sosial dan dapat juga diinformasikan fase rehab,selain itu juga untuk menanggulangi disarankan untuk rahabilitasi yang tidak dipungut biaya malahan ditanggung makan,tempat tinggal dan uang saku,apabila pecandu menyerahkan diri ke  BNN maka dibebaskan secara hukum,maka dari itu jangan coba-coba terjerumus karena dampaknya sangat negatif sehingga awasi generasi agar tidak terjerumus.