Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng khususnya Bidang Hubungan Indutrial kembali dihadapkan dengan masalah ketenagakerjaan yang antara perusahaan dan karyawan terdapat perselisihan,sehingga diselesaikan melalui mediasi ke Dinas Tenga Kerja Kabupaten Buleleng yang sebagai perlidungan dan mencari solusi terbaik.
Pada saat klarifikasi perselisihan Hubungan Industrial hadir Bapak Kabid Hubungan Industrial Dewa Putu Susrama,S.Sos didampingi Kepala Seksi perselisihan Werestika serta kedua belah pihak,yang sebelumnya dari pihak pelapor I Gede Ardi Suyasa bekerja sebagai perawat di Rumah Sakit Umum Kerta Usada yang beralamat di Jalan Cendrawasih No.5-7 Singaraja dan sebagai penyelesaian perselisihan hadir Bagian HRD Desak Putu Juliani.
Dalam kesempatan itu diuraikan oleh pihak Ke II selaku pelapor bahwa ia dinyatakan kurang loyalitas karena dalam masih kontrak kerja sudah melamar pekerjaan ke perusahaan lain namun pihak RS Kerta Usada merasa keberatan sehingga memberikan pinalty dan memberhentikan serta tidak memberikan hak apapun,selanjutnya versi HRD RS Kerta Usada Desak Putu Juliani mengungkapkan bahwa merasa disepelekan dan kurang loyalitas karena jadwal jaga pagi dan malam telah diatur jadwalnya sehingga pihak Rumah Sakit merasa keberatan,karena menurut informasi yang dipercaya karyawan I Gede Ardi Suyasa telah melamar kerja di tempat lain sudah diterima dan tinggal wawancara saja.
Dengan segala klarifikasi serta mediasi secara tertutup maka pihak pertama dan pihak kedua telah sepakat melakukan perundingan mediasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng dengan perjanjian bersama sebagai berikut:
1. Pihak Kedua bersedia diberhentikan oleh perusahaan dengan catatan tidak dikenakan pinalty.
2. Pihak pertama bersedia membebaskan Pinalty kepada pihak kedua dan hak-hak lainnya seperti gaji bulan april dan jasa medis untuk dibayarkan.
Maka Kepala Bidang Hubungan Industrial Dewa Putu Susrama S.Sos membuatkan perjanjian bersama agar dapat dipergunakan sebagai manamestinya sehingga tidak terjadi apa yang tidak kita diinginkan.