(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Kadis Naker Hadiri Perlombaan Desa Bontihing Yang Bertempat Di Wantilan Perama Lingga

Admin disnaker | 12 Maret 2018 | 267 kali

Penilaian Perlombaan Pedesaan Pada Evaluasi Perkembangan Desa Tingkat Kabupaten Tahun 2018 pada Senin,12 Maret 2017 yang bertempat di Desa Bontihing Kecamatan Kubutambahan di hadiri Wakil Bupati Buleleng dr.Nyoman Sujitdra,S.Pog didampingi wakil ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Buleleng Ibu dr. Ida Ayu Wardhani Sutjidra,Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Dapil Kubutambahan wayan Masdana,SE,Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Priyanti K SE,seluruh pimpinan SKPD Kabupaten Buleleng,BUMN,BUMD,Camat Sawan,Perebekel se Kecamatan Sawan,ketua Tim Penggerak PKK,unsur Muspika kecamatan Kubutambahan,para paiketan pemangku Desa Bontihing dan tokoh masyarakat serta undangan yang terekait maupun masyarakat setempat bertempat gedung serba guna wantilan Perama Lingga Desa Bontihing.

Berbaigai rangkaian acara maupun sambutan yang disampaikan oleh perebekel maupun Kadis PMD Kbaupaten Buleleng yang pada intinya ingin memajukan Desanya agar tercipta kesejahteraan serta lebih maju lagi karena Desa Bontihing saat ini telah ditunjuk sebagai Desa yang layak untuk mengikuti perlombaan pedesaan,selain itu pada kesempatan perlombaan pedesaan anggota DPRD Dapil Kubutamabahan Wayan Masdana,SH mengatakan sangat mennagapresiasi dengan diadakannya lomba Desa yang pada hakekatnya dapat membangun pembangunannya khususnya ditingkat Desa yang merupakan evaluasi dari tugas-tugas perebekel dalam mengelola Pemerintah Di Desa.

Dalam kesempatan itu juga Perebekel Desa Bontihing memaparkan bahwa terdapatnya hasil ternak sapi yang sanagt potensial dan telah mendapatkan hasil maka akan lebih ditingkatkan lagi untuk kemajuan Desanya maka diharapkan instansi terkait dapat berkoordinasi sehingga bisa lebih dikembangkan lagi untuk kedepannya,selain itu juga dipromosikan mengenai daerah pariwisata air teerjun yang mulai dikunjungi wisatawan agar dapat tanggapan pula dari instansi terkait.Dengan demikian perlu penyampaian nilai evaluasi Desa Bontihing sesuai dengan UU,PP PEM,Peraturan Menteri dalam Negeri,Peraturan Daerah Buleleng itu merupakan untuk meningkatkan perekonomian Desa.