(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Kabid Pentaluas Menghadiri Rapat Penempatan Transmigrasi Tahun 2017 Di Disnaker ESDM Provinsi Bali

Admin disnaker | 09 Mei 2017 | 998 kali

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng menghadiri rapat penempatan Transmigrasi Tahun 2017 yang dihadiri Kepala Bidang Pentaluas N.Susila bertempat di ruang rapat Disnaker ESDM Prov. Bali yang membahas tentang rapat Penetapan Quota Catrans Kabupaten se-Bali.

Rapat Penempatan Transmigrasi Tahun 2017 ini dipimpin oleh Sekdis I.B Arnawa MAP,didampingi Kepala Bidang Pentaluas ,Kasi Transmigrasi dan dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang yang menangani Transmigrasi.

Provinsi Bali dalam Tahun Anggaran 2017 mendapatkan Quota calon Transmigrasi sebanyak 35 KK sesuai surat dari Dirjen Penyiapan kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi Nomor:B.303/PPKP 2 Trans/04/2017 tanggal 17 April 2017 perihal alokasi perpindahan dan penempatan Transmigrasi tahun 2017 dan diharapkan Provinsi Bali melalui Disnaker ESDM segera menyampaikan calon transmigran yang sudah terseleksi untuk dapat ditempati di beberapa wilayah.

Dalam rapat pembahasannya juga disampaikan berkurangnya anggaran yang diberikan Pemerintah pusat menyebabkan beberapa kesiapan Trans di tiadakan seperti KSAD,seperti cek lokasi pelatihan dan lain-lain.Setelah penetapan quota masing-masing Kabupaten agar segera melakukan koordinasi ke wilayah lokasi pengiriman untuk persiapan,penjajagan,Kerjasama Antar Daerah (KSAD) dan lain-lain yang diperlukan.Pembahasan juga dilanjutkan dengan penambahan quota Bali perolehan hak milik (sertifikat) bagi trans yang sudah waktunya sesuai dengan yang tertuang dalam KSAD agar di perjuangkan ke pusat.

Dengan demikian adapun quota penempatan trans tiap Kabupaten di Provinsi Bali Tahun 2017 adalah sebagai berikut Kabupaten Tabanan di UPT Tonggauna,Kabupaten Kolaka Timur 5 KK,Kabupaten Karangasem di UPT Rano Kabupaten Mamasa Sultra 10 KK,Kabupaten Buleleng di UPT Parudongka Kabupaten Konawe Sutra sebanyak 10 KK sedangkan untuk Morowali dan Momuntu Kabupaten Muna Barat adalah Trans yang nelayan yang tidak kita dipenuhi/tidak diminati dan dikembalikan ke pusat.