Kepala bidang Perluasan Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Nyoman Susila menghadiri undangan Musyawarah Pembangunan Desa RKPDes Penetapan Tahun 2018 yang bertempat diaula Desa Tamblang yang dihadiri dari unsur SKPD Dinas Sosial Made Ariawan,Dinas PU,Puskesmas Kubutambahan,Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan Ketut Juni Ardana,SE, perebel Desa Tamblang,Babinkamtibmas,Bbinsa,BPD,LPM,Klian Desa Pakraman,Klian Subak,PKK Desa,Ketua Posyandu,Bides,Bumdes dan tokoh masyarakat Desa Tamblang yang bertempat di Aula Desa Tamblang.
Dalam kesempatan itu perebekel Desa Tamblang Ir.Nengah Sudarsana mengemukakan bahwa musyawarah merupakan suatu proses pembahasan permasalahan dan usulan di Desa untuk mendapatkan hasil yang diharapkan mengenai perencanaan pembangunan Desa baik fisik maupun non fisik,diharapkan tahun ini lebih difokuskan pada RPJMDes dan mengacu pada RPJMD Buleleng,selain itu juga yang memberikan sambutan Camat Kubutambahan yang diwakili Kasi Pembangunan Ketut Juni Ardana mengatakan bahwa agar usulan yang telah dihasilkan melalui musyawarah hendaknya merupakan usulan prioritas sehingga dalam pembahasan nanti musyawarah di Kecamatan dan Kabupaten agar tidak berubah karena sesuai dengan RKPDes,serta pihak Desa bisa mempersiapkan delegasi yang akan mengawal dan hadir dalam pembahasan ditingkat Kecamatan.
Selanjutkan usula-usulan yang disampaikan untuk kemajuan Desa Tamblang saat itu juga mengenai Kesehatan Puskesmas Tamblang berharap agar dapat disusun secara lengkap seperti posyandu,Kesling,Kesehatan lansia,BKB,untuk Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang diwakili Kepala Bidang Perluasan Tenaga Kerja Nyoman Susila juga menyampaikan usulan agar dalam Musrenbangdes ini didahului dengan musyawarah dusun (Musdus) sehingga lebih kena sasaran berbagai jenis pelatihan dapat diusulkan dalam musdes antara lain pelatihan menjahit,pelatihan bengkel sepeda motor,SPA,Computer,Pertukangan,Bahasa Asing dll sedangkan untuk infrastruktur dan ekonomi produktif agar dimasukkan dalam BKK Desa juka memungkinkan,sedangkan usulan ke dana APBN harus melalui profosal.Untuk Dinas Sosial usulannya yang diwakili Made Artiawan menyampaikan program bantuan untuk kelompok usaha bersama kube,kelompokj lansia,penyandang Disabilitasi,wanita rentan dan beresiko,anak-anak terlantar,bantuan permodalan bagi mantan napi,bantuan sembako.
Musyawarah Pembangunan Desa RKPDes Penetapan Tahun 2018 ini diakhiri dengan diskusi panel yang diikuti oleh seluruh peserta yang dimoderatori oleh Sekretaris Desa,dimana masing-masing perwakilan memberikan pandangan,usulan dan masukan dan penyempurnaan yang pada akhirnya dilakukan penetapan RKPDesa Tamblang untuk Tahun 2018