Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Gede Ardenen,SH didampingi Kepala Seksi Produktivitas dan Standarisasi Nyoman Arsiani,S.Sos mengadakan rapat persiapan Akreditasi yang bertempat di Kantor UPTD LLK UKM Kalibubuk yang dihadiri Kasubag Umum dan Keuangan Swaspada serta para Instruktur,dengan terkaitnya rencana pelaksanaan akreditasi yang merupakan suatu proses formal dalam suatu Lembaga Pelatihan Kerja telah mmenuhu persyartaan untuk melakukan kegiatan pelatihan kerja berbasis kualifikasi,yaitu kerangka kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) atau standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan setiap Lembaga seperti BLK-UPTD,LPKS dan BLK-LN di lingkup Pemerintah Maupun Swasta boleh menyatakan kredibel,namun pernyataan tersebut harus dibuktikan,sehingga penyelenggara pelatihan perlu melaksanakan akreditasi sebagai persyaratan mutu dari sebuah Lembaga Pelatihan Kerja.
Maka dari itu dalam rapat ini ada beberapa rencana pelaksanaan akreditasi pada LLK-UKM Kalibubuk terdapat beberpa yang telah disampaikan yaitu : belum terbentunya Tim Akreditasi yang melibatkan pejabat dilingkup Dinas Tena,ga Kerja Kabupaten Buleleng dan Kepala LLK-UKM staf maupun instruktur,Kekuranpahaman SDM terhadap 8 (delapan) standar tata kelola akreditasi dan 106 butir/point sehingga persiapan dokumen belum maksimal,Surat Keputusan Tanda Daftar yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja belum ada dan adanya 2 (dua) program yang akan diusulkan yang akreditasi yaitu Program kejuruan sepeda motor dan program kejuruan computer selain itu Sapras untuk kedua program tersebut belum memadai seperti computer,dan perangkat yang lainnya masih dibawah standar begitu pula terhadap program kejuruan sepeda motor yang selama ini dilaksanakan secara manual dan diharapkan kedepan memiliki sistem injeksi serta kelayakan gedung/bengkel memadai.
Dalam rapat ini juga diharapkan memaksimalkan persiapan Akreditasi di Lembaga Pemerintah (LLK-UKM Kalibubuk) perlu kiranya dilaksanakan Koordinasi ke LA-LPK (Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja) yang berkedudukan di Jakarta maupun KA-LPK (Komite Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja) yang berkedudukan dimasing-masing Provinsi.Selain dengan adanya akreditasi Pemerintah ini akan lebih meyakinkan dan dapat bersaing serta dapat sebagai jaminan apabila nantinya sebagai Tenaga Kerja baik Dalam maupun Luar negeri agar lebih berpotensi dan siap sebagai Tenaga Kerja terlatih.