(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Disnaker Melaksanakan Penyusunan Data Base Tenaga Kerja Asing Di Kabupaten Buleleng

Admin disnaker | 12 Oktober 2017 | 867 kali

Dalam rangka Penyusunan Data Base Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Buleleng maka Bidang Pelatihan dan Produktivitas melaksanakan kunjungan ke Perusahaan-perusahaan baik bidang perhotelan,Jasa,maupun Pelayanan untuk mendata sebagai laporan bahwa Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng sudah melaksanakan pendataan terhadap Tenaga Kerja Asing yang di Pekerjakan di Indonesia,pelaksanaan kunjungan secara estafet selama 1 (satu) bulan dari Bulan Agustus s/d September 2017 yang dilangsung dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pemberdayaan dan Penggunaan Tenaga Kerja Asing I Komang Suardana,SH didampingi beberapa staff.

Adapun tujuan dari penyusunan data base tenaga kerja asing ini agar disnaker memiliki suata data maupun telah mendata tenaga kerja asing ke seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Buleleng sehingga dari hasil data tersebut dapat kita ketahui berapa jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan,jenis kelamin,jabatan,no pasfor,berasal dari Negara mana,lama bekerja sampai kapan maupun berlakunya pasfor serta izin bekerja di Indonesia.Selama sebulan penuh secara bergantian telah di kunjungi dengan memberikan formulir agar diisi data-datanya sehingga dapat mempermudah mengecek jumlah tenaga kerja asing dengan kurang lebih 100 perusahaan yang telah didata.

Setelah pendataan kebanyakan terdapat di bidang perhotelan dan restaurant sebagai manajer,instruktur,penyelam maupun penterjemah sehingga Disnaker Kabupaten Buleleng telah memiliki data yang akurat dan valid mengenai tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia khususnya di Kabupaten Buleleng sehingga apabila data tenaga kerja asing terdapat masalah maka Disnaker telah memiliki data Tenaga Kerja Asing sebagai bukti bahwa Disnaker secara administrasi telah memiliki data yang dapat sebgai laporan Tenaga Kerja asing yang bekerja di Indonesia.