(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Acara Pembahasan/ Klarifikasi TKI Ceko Bertempat Di Ruang Rapat Disnaker Lantai II

Admin disnaker | 28 Maret 2018 | 248 kali

Kepala Bidang Pentanakertrans Nyoman Susila melaksanakan acara Pembahasan/Klarifikasi TKI Ceko yang dihadiri PLT.Kasi Perlindungan Wiwik Puji R,Kasubag.Ag Andina Isuari,Staff Dwi Agustina,Kapolres Buleleng yang diwakili oleh Mangku Widiasa (Kanit.IV),Kepala Imigrasi Yang dihadiri Bapak Sahrul (Kasubsi Lataskin),dan TKI Bayu Suresta beserta kawan-kawan TKI.Acara dibuka langsung oleh Kepala Bidang Pentanakertrans dan selanjutnya menyampaikan mulai dari pemberangkatan CTKI gelombang I lanjut Gelombang II yang didahului dengan pertemuan di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng sampai dengan surat edaran dari BP3TKI tentang penghentian pemberangkatan TKI ke Ceko dan selanjutnya waktu diberikan kepada saudara Bayu Suresta selaku coordinator TKI di Ceko.

Dalam kesempatan klarifikasi TKI Ceko ini Bayu suresta selaku coordinator menjelaskan bahwa saudara Bayu Suresta menurut keterangannya hanya membantu mencriterakan pekerjaan kepada teman-temannya yang berminat bekerja di Ceko dalam hal administrasi saja atau hanya sebagai penghubung karena pihak pekerja sudah dipahami melalui Translate (diterjemahkan) ke dalam bahasa Indonesia,komunikasi terjalin dengan baik ,saat ini menurut Bayu suresta masih 13 orang TKI di ceko yang masih bekerja dengan gajih mereka antara 16-18 juta rupiah setiap bulan selain itu juga di jelaskan mengenai akomudasi cukup baik dan pemeliharaan/cek kesehatan secara berkala,untuk itu informasi Gelombang II di hari I sebanyak 6 orang bolos kerja,sehingga mereka