(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Disnaker hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rencana Kerja Tahun 2025.

Admin disnaker | 12 November 2024 | 142 kali

 Senin, 11 Nopember 2024, bertempat di ruang rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng, mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Sekretaris Dinas yang didampingi Instruktur Ahli Muda Bidang Lattas menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rencana Kerja Tahun 2025.

Adapun beberapa hal yang menjadi pertanyaan dari Anggota DPRD antara lain terkait jumlah pengangguran dan solusi penanganannya, pengawasan terhadap pekerja migran,  pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan dan terhadap Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS). Anggota Dewan juga memperhatikan kecilnya anggaran untuk melaksanakan kegiatan pembinaan tersebut dan akan mengakomodir pengusulan  penambahan anggaran tahun 2025.