(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Dan Perluasan Kesempatan Kerja.

Admin disnaker | 14 Desember 2022 | 132 kali

Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor 3/618/PK.02.01/XI/2022 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor 3/20888/PK.02.02/VIII/2020 tentang Penetapan Negara Tujuan Penempatan Tertentu Bagi Pekerja Migran Indonesia Pada Masa Adaptasi Kebiasaa Baru. 

Download disini