Senin 24 Pebruari 2025, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng diwakili Staf Pelaksana Gede Budiadnyana,S.Sos beserta Staf melaksanakan pembinaan Ketenagakerjaan di salah satu perusahaan Desa Sangsit, Kec. Sawan, Kab. Buleleng. Dari hasil pembinaan perusahaan tersebut mempekerjakan 65 pekerja dan 17 Outsorcing, dan sudah memiliki PP tapi belum dicatatkan di Disnaker terkait, PKWT belum dicatatkan, serta pekerja belum didaftarkan BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, gaji sudah sesuai UMK Buleleng sehingga Disnaker Kab Buleleng memberi arahan agar ketentuan aturan yang belum dilaksanakan agar di laksanakan.