(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Disnaker laksankan Pembinaan ketenagakerjaan di salah satu perusahaan di Desa Sangsit.

Admin disnaker | 24 Februari 2025 | 152 kali

Senin  24 Pebruari 2025, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng diwakili  Staf Pelaksana  Gede Budiadnyana,S.Sos beserta Staf melaksanakan pembinaan Ketenagakerjaan   di salah satu perusahaan  Desa Sangsit, Kec. Sawan, Kab. Buleleng. Dari hasil pembinaan perusahaan tersebut mempekerjakan 65 pekerja dan 17 Outsorcing, dan sudah memiliki PP tapi belum dicatatkan di Disnaker terkait, PKWT belum dicatatkan, serta pekerja belum didaftarkan BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, gaji sudah sesuai UMK Buleleng sehingga Disnaker Kab Buleleng memberi arahan agar ketentuan  aturan yang belum dilaksanakan agar di laksanakan.