RRI Singaraja mengundang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri.K.SE di dampingi Kabid Pentaluas Nyoman Sutrisna dalam acara intraktif pada hari Rabu,28-Januari 2015 bersama-sama dengan PT PANCA MEGA BINTANG beralamat di Jalan Gajah Mada No. 100 Singaraja-Bali,PPTKIS yang bergerak dalam Bidang pekerja SPA ini memperkerjakan Tenaga Kerja ke Luar Negeri
Ada beberapa hal yang perlu di tekankan atau prosedur pada pekerja Luar Negeri secara Umum adalah sbb :
1. Siap mental
2. Skill/Keterampilan berbahasa
3. Mentaati aturan sesuai Undang-undang N0.39 Tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja ke Luar Negeri
Kepala Dinas Tenaga dan Transmigrasi Kabupaten Buleleng mengatakan bahwa apabila ada hal-hal yang perlu di tanyakan atau perlu informasi lebih lanjut tentang Tenaga Kerja Luar negeri Bisa datang ke kantor kami
Download disini