Dalam rangka validasi data dan kelancaran pelayanan di fasilitas kesehatan bagi peserta JKN-KIS,BPJS Kesehatan Cabang Singaraja akan melakukan pemuktahiran data peserta PNS di wilayah Kabupaten Bueleleng maka dari itu Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng menerima BPJS Kabupaten Buleleng untuk memberikan sosialisasi yang di buka langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri K SE didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial Dewa Putu Susrama S.Sos,Kepala Bidang Lattas Gede Ardenen,SH serta para Kepala seksi maupun staff PNS dan Kontrak.
Sosialisasi ini juga menyampaikan tentang manfaat serta hak-hak yang harus diterima serta persyaratan yang harus di setor seperti telah disampaikan melalui surat No. 192/XI-09/0217 yaitu : Fotocopy Kartu Askes/BPJS/KIS,fotocopy KK,Model C (Jika ada tanggungan Keluarga(Suami/istri,anak) dan Leger Gaji.
BPJS Kesehatan ini juga menghimbau kepada seluruh pegawai Negeri maupun masyarakat pengguna BPJS apabila ada keluhan atau kurangnya kepuasan di harapkan kalau bisa jangan lewat media sosial agar melalui kontak person yang telah diberikan supaya pelayanan lebih cepat dan segera dilayani.
Download disini