Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri K SE yang didampingi Kabid Bidang Hubungan Indutrial Dewa Putu Susrama S.Sos beserta para Kasi HI dan staff menghadiri Sosialisasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Koperasi di Kabupaten Buleleng.
Rombongan Disnakertrans dan BPJS di terima oleh Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng beserta pimpinan Koperasi yang ada di Kabupten Buleleng.
Adapun tujuan diadakan Sosialisasi ini untuk memberikan manfaat kepada tenaga kerja untuk jaminan social yang merupakan program Negara yang bertujuan memberikan kepastian,perlindungan dan kesejahteraan social bagi seluruh rakyat Indonesia,yang salah satunya BPJS Ketenagakerjaan dikalangan Tenaga Kerja tentunya sangat amat bermanfaat diantara 4 (empat) program yang terdiri dari: JKK,JKM,Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupten Buleleng selalu berkomitmen terhadap perlindungan jaminan social maka dari itu dalam sosialisasi ini diharapkan pada lembaga koperasi agar minimal menjaminkan dua program jaminan JKK dan JKM harus diikuti oleh seluruh Tenaga Kerja yang terlibat dalam proses Hubungan Industrial seperti contoh apabila Tenaga Kerja terjadi atau mengalami kecelakaan dalam jam kerja maka jaminan social ketenaga kerjaan siap untuk memberikan jaminan pengobatan maupun santunan kematian manakala tengakerja sampaiu mengalami kecelakaan fatal (meninggal).
Kepala Dinas Kopdagprin Kab. Buleleng Suparto juga memeberikan pengarahannya kepada lembaga Koperasi yng memiliki Tenaga Kerja agar disarankan untuk menjaminkan tengakerjanya apabila terjadi kecelakaan kerja maka BPJS yang akan memberikan santunan,untuk itu pihak Disnakertrans kedepan akan terus memantau pada semua perusahaan baik itu BUMN Maupun BUMD dan lembaga-lembaga tertentu yang terkait dengan proses Hubungan Industrial agar mentaati Undang-undang No.24 tahun 2011.
Download disini