Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Ni Putu Darmi S.Sos menghadiri rapat koordinasi peningkatan kinerja pelayanan publik bertempat di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng yang diselenggarakan pada Selasa,9 Mei 2017 dengan di hadiri seluruh Pimpinan OPD Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Dalam rapat penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dihadiri Bapak Asisten II didampingi Inspektorat dab bagian organisasi serta seluruh Sekretaris OPD maupun Sekcam se Kabupaten Buleleng,dimana disampaikan pada rapat tersebut bahwa Ombusman sudah melaksanakan penilaian pelayanan publik dan sesuai pertemuan Inspektorat,Bagian Organisasi dengan Ombusman di Propinsi Bali anatara lain temuan sebagai berikut:
a.Bahwa pelayanan publik di Pemkab Buleleng berada pada Zona merah
b.Penilaian oleh Ombusman sudah dilaksanakan mulai bulan Maret s/d Oktober 2017
c.Untuk hal tersebut diharapakan kepada seluruh OPD maupun Kecamatan
Selain itu juga kecamatan agar OPD harus menyiapkan SOP Pelayanan dengan detai (dasar hukum,waktu,biaya dan penanggung jawab),membuat ruangan khusus pelayanan,menyiapakan kursi roda (disabilitas) untuk melayani masyarakat,kepada OPD membuat perjanjian kerja (blanko menyusul),perjanjian kerja setiap apael disosialisasikan kepada seluruh pegawai maupun tenaga kontrak,membuat kotak saran dan penerima tamu harus siap jangan sampai kosong karena Ombusman kadang-kadang menyamar sebagai masyarakat yang memerlukan pelayanan serta memasang Visi,Misi Kepala Daerah agar ditindak lanjuti serta dilaksanakan disetiap OPD.