Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buleleng Putu Darmi S.Sos yang didampingi staff Komang Muliawan menghadiri diskusi Publik UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Electronik (ITE).Tujuan dari ITE ini agar semua informasi tehnologi yang tidak baik agar kita ketahui karena saat ini banyak sekali kejahatan terjadi bukan karena niat tapi adanya pelaku yang tidak bertanggung jawab yang saat ini ramai disebut HECKER.
Jaringan internet merupakan sarana yang sangat mempermudah dan mempercepat mencapai informasi dan ketersediaan data,media foto yang dibutuhkan melalui computer atau system elektronik lainnya.Banyak sekali saat ini yang memperbincangkan mengenai HECKER (penjahat Internet Dunia Maya) maka dari itu diberikan informasi kepada Dinas,Sekolah maupun yang selalu berhubungan dengan internet,dengan adanya diskusi tentang informasi dan transaksi elektronik maka diharapkan waspada dan hati-hati kepada HECKER saat ini,dianjurakan paling tidak peserta diskusi dapat memberikan informasi agar masyarakat luas mengetahui kejahatan elektronik saat ini.
Dalam kesempatan diskusi tersebut dari peserta undangan yang awam mengenai informasi dan transaksi elektronik jadinya mendapatkan informasi yang akurat sehingga dapat dijadikan manfaat apabila terdapat yang tidak diinginkan.
Download disini