(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Program PPA - PKH di Kabupaten Buleleng

Admin disnaker | 27 Mei 2014 | 868 kali

Di Tahun 2014 ini Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buleleng kembali menerima Program Kegiatan PPA - PKH yang keempat kalinya. Program ini merupakan program penarikan pekerja anak dari dunia kerja untuk kembali ke bangku sekolah. Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 pasal 1 ayat 2 anak - anak yang masih usia dibawah 18 tahun belum wajib menjadi seorang tenaga kerja dan masih berhak untuk memperoleh pendidikan. Maka dari itu melaui program ini diharapkan dapat menumbuh kembangkan keinginan dari anak - anak yang telah bekerja untuk kembali ke dunia pendidikan. Program ini menyesar ke seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng dengan jumlah keseluruhan anak sebanyak 180 anak.