(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Penandatanganan Deklarasi Kabupaten Buleleng Kompeten 2015

Admin disnaker | 26 November 2015 | 722 kali

Dalam acara Deklarasi Kabupaten Buleleng Kompeten,Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri,K.SE beserta pejabat terkait serta seluruh staff sebagai tuan rumah yang di laksanakan di Loby Kantor Bupati Buleleng, pada minggu,15 Nopember 2015 mengundang seluruh SKPD,Kepala Sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi,Ketua DPRD Kabupaten Buleleng,Anggota Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng,Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng,para Asisten Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng,para Staf Ahli Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng,Ketua Pengadialn Negeri Singaraja,Kepala Kejaksaan Negeri Singaraja,Kapolres Buleleng,Komandan Kodim Singaraja,Komandan Batalyon 900 Raider Singaraja,Kepala SPN Singaraja,Kepala Secata A Singaraja,para Camat se-Kabupaten Buleleng,Rektor Undiksha Singaraja,Rektor Universitas Panji Sakti Singaraja,para Direktur BUMD Kabupaten Buleleng,Ketua DPD PHRI Bali,Ketua DPD HILSI Bali,Ketua Komite Akreditasi Provinsi Bali serta Ketua DPC PHRI Buleleng,dan para undangan yang terkait. Pada kesempatan itu juga ratusan Siswa SMK serta sekolah pelatihan juga terlihat hadir.

Suatu kehormatan kabupaten Buleleng dihadiri oleh Bapak Ketua BSNP untuk mewujudkan secara nyata yang sesuai dengan komitmen Pemerintah pusat,untuk mendukung pengembangan kompetensi Tenaga Kerja di Kabupaten Buleleng.

Seiringnya berkembangnya usaha pariwisata,tidak bisa dihindari,tenga kerja asing memiliki peluang yang sangat besar untuk mengisi jabatan di perusahaan pariwisata,maka dari itu terdapatnya masuknya tenaga asing,sejalan dengan diterapkannya pasar bebas antar Negara ASEAN sebagai bagaian Liberalisasi bidang pariwisata ASEAN.

Pengembangan Kompetensi dan Sertifikasi profesi ini merupakan solusi dalam meningkatkan produktivitas tenga kerja,dan menjadi kunci utama untuk memenangkan persaingan,kalau dilihat dari individu,semakin tinggi kompetensi,akan semakain tinggi nilai tambah yang dihasilkan dan akan semakin tinggi pula produktivitasnya,dan pada akhirnya akan meningkatkan daya saing,bagi tenaga kerja yang bersangkutan.

Disamping itu upaya sosialisasi dan uji kompetensi telah di lakukan bersama Ketua DPC PHRI Kabupaten Buleleng,Lembaga sertifikasi profesi yang telah mendaptkan lisensi dari BNSP,Kementerian Ketenaga Kerjaan,Kementerian Pariwisata,Lembaga Sertifikasi Profesi dan seluruh kompeneen masyarakat Buleleng sama –sama mewujudkan Kabupaten Buleleng Kompeten.

Pada acara “Deklarasi Kabupaten Buleleng Kompeten” secara sah telah penandatanganan antara Forum Komonikasi Daerah dengan BNSP.

Download disini