Dalam Rangka Pelantikan PWI Kabupaten Buleleng Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buleleng menghadiri undangan Sarasehan “Wartawan di Era Konvergensi Media” pada Rabu,28 Oktober 2015,Moment pelantikan di rangkaikan dengan semangat Hari Sumpah Pemuda supaya dapat memberikan inspirasi bagi media untuk menumbuhkan kultur kerja dan semangat baru,dalam melakukan tugas-tugasnya yang mulia.
Khususnya Pemkab Buleleng (Bupati) dalam mengimformasikan kebijakan yang telah dilakukannya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,Pada sisi lain akan menjadi kesulitan dalam rangka mengajak seluas-luas masyarakat untuk berpartisipasi lebih aktif dalam mensuport kebijakan yang dilaksanakannya.Kaitannya dengan pesatnya perkembangan tekhnologi dibidang informasi,sampai dikenalnya “Konvergensi Media” yang istilah ini kemunculannya dikenal sekitar tahun 19990-an yang secara umum bertautan dengan perkembangan tekhnologi digital,integrasi teks,gambar,video,dan suara (multimedia).
Sederhananya munculnya produk berupa computer dan internet berperan besar dalam konvergensi media.untuk dipahami Konvergensi adalah dua hal/benda atau lebih bertemu dan bertemu dalam satu titik,sedangkan yang dimaksudnya konvergensi media adalah penggabungan atau pengintegrasian media-media yang ada digunakan dan diarahkan oleh satu titik tujuan.
Thema ini sangat relavan,untuk didiskusikan yang bertepatan dengan pelantikan para insan wartawan,hal mana ke depan terdapat tantangan –tantangan untuk menuju profesionalisme dalam rangka pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat yang cepat,akurat,obyektif,berpihak pada kepentingan umum,akuntabel dan benar.
Tidak dapat dipungkiri fungsi media dalam pemkab Buleleng khususnya Bapak Bupati sebagaimana telah dipaparkan sebelumnya sanagat terbantu dari keberadaan para wartawan dalam mewartakan kebijakan yang dilakukannya serta mengimformasikan terhadapa hasil-hasil yang didapatkan dalam rangka mensejahterakan masyarakat,saat ini Bupati Buleleng telah melakukan sinergitas yang apik dengan media yang ada dikabupaten Buleleng.bahkan kebijakan ini menginovasi kepada beberapa SKPD untuk memanfaatkan media dalam melakukan tupoksinya guna meningkatkan kualitas informasi kepada masyarakat luas.
Adanya Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan komonikasi,guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia,pesatnya perkembangan tekhnologi informasi,menjadikan media memiliki posisi sangat strategis.Pada kesempatan itu ada beberapa hal Tugas pers yang harus terpenuhi :
-memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui
-menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi,mendorong terwujudnya supremasi hokum dan HAM
-mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat,akurat dan benar
-melakukan pengawasa,kritik,koreksidan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentinagan umum
-Memperjuangkan keadilan dan kebenaran
Dalam acara konvergensi media ini dapat ditarik kesimpulan bahwa munculnya konvergasi media,dituntut awak pers untuk senantiasa melaksanakan tugasnya selalu berpedoman dengan mentaati kode etik Jurnalistik.