Dalam acara Monitoring Realisasi Bansos Pengadaan Mesin Pengolahan Kayu Kelompok Pengerajin kayu Meubel di Desa Busungbiu,Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buleleng Khususnya Bidang Transmigrasi memberikan berupa bantuan uang yang diserahkan ke pengerajin kayu meubel di Desa Busungbiu.Dalam kesempatan itu Kepala Bidang Transmigrasi Nyoman Suyasa,SE,MAP yang didampingi Kepala seksi Putu Werestika menyaksikan langsung alat-alat yang telah dicairkan oleh Ketua Kelompok.
Bansos ini merupakan bantuan yang melalui SK Bupati Buleleng sebagai penerima Hibah pada Tahun Anggaran 2015,kiranya perlu dilaksanakan monitoring secara langsung ke lokasi atau ke sekretariat Kelompok pengerajin Kayu di Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu,dan dalam Kesempatan itu kami diterima oleh Ketua Kelompok beserta seluruh anggotanya.
Dalam pertemuan tersebut kami menjelaskan bahwa setelah peralatan yang sudah disesuaikan dengan proposalnya sudah tersedia,selanjutnya agar ditempatkansesuai dengan fungsinya masing-masing sehingga dapat dipergunakan untuk mempercepat penyelesaian pekerjaannya,namun sesuai penjelasan ketua kelompoknya,ada beberapa permasalahan terkait daya listrik yang dibutuhkan dalam pengoperasian peralatan tersebut,terkait hal tersebut kelompok sudah mengajukan permohonan penambahan daya ke PLN Singaraja.
Monitoring realisasi Bansos Pengadaan Mesin Pengolahan Kayu ini Disnakertrans hanya sebagai pelaksana dan penyerahan bantuan karena dana berasal dari pusat,yang terkait dengan pertanggung jawaban keuangannya,maka format sesuai dengan spj yang diberikan dari BPKAD Kabupaten Buleleng,sambil menunggu penyelesaian pemasangan dan penambahandaya listrikya.
Bansos ini juga menindaklanjutin surat perintah tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buleleng Nomor:893.3/430/DTKT/2015,tertanggal 2 Nopember 2015.Maka dari itu dengan adanya Bansos ini diharapkan dapat menanggulangi pengangguran karena telah ada bantuan di masing-masing Kelompok dapat merekrut serta dapat menghasilkan pengolahan lebih banyak lagi.