Dalam rangka pelaksanaan sistem akuntansi berbasis akrual maka pada Jumat, 5 Mei 2015 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buleleng kedatangan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Arsip Daerah) yang diawali dengan sosialisasi dengan Kasubag Umum, Kasubag Perencanaan dan Kasubag Keuangan serta Bendahara maupun bagian aset Barang dan jasa. Dalam acara laporan Keuangan Berbasis Akrual dilaksanakan seluruh SKPD Yang sesuai jadwal yang telah ditentukan pada surat 900/082.1/BPKAD/2015.
Adapun yang perlu disiapkan adalah seperti dokumen: BAST,Register BAST,SP2D,SKP/SKR,TBP,STS dan dokumen transaksi dibayar dimuka serta Neraca T.A 2014.
Dalam pemeriksaan ini ada 2 (dua) acara yang dilaksanakan yaitu Penyampaian gambaran umum sistem pengelolaan keuangan berbasis akrual kepada seluruh PPTK di masing-masing SKPD selama 30 menit dan Pelaksanaan teknis penyajian kembali (restatement) Neraca 2014 bersama pejabat penatausaahan keuangan SKPD.
Untuk Pemeriksaan Bendahara Pengeluaran pada kesempatan itu diperiksa Proses pencarian UP,GU,dan Pengelolaan Penggunaannya sampai SPJ selesai, Pemeriksaan BKU (Buku Kas Umum) yang saldonya disesuaikan dengan saldo Bank sehingga pemeriksa meminta berkas BKU yang telah di tutup langsung oleh pemeriksa dan sudah di tanda tangani oleh Dinas dan Pemeriksa serta saldo yang telah dicek.
Untuk selanjutnya pemeriksaan Aset/ Pemeriksaan Barang dan Jasa yang diminta laporan BAST (Berita Acara Serah Terima) di informasikan agar membuat laporan berupa barang jasa dan belanja modal masuk laporan aset.
Dengan adanya Restatement dan evaluasi Laporan keuangan Berbasis Akrual ini untuk menyamakan persepsi tentang berbasis akrual.