(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Konsultasi dan Koordinasi Penempatan Tenaga Kerja Ke Luar Negeri

Admin disnaker | 21 Desember 2015 | 881 kali

Dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi Penempatan Tenaga Kerja Ke Luar Negeri,Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrsi hadir pada Tanggal 17 s/d 19 Desember 2015 ke Kementerian Tenaga Kerja RI,di Jakarta selam 3 (tiga) hari yang melakukan perjalanan Dinas Made Suadnyana (Kasubag.Umum) yang didampingi staff Gede Widhiasa.

Konsultasi dan Koordinasi Penempatan Tenaga Kerja Ke Luar negeri ini bertujuan agar di dalam menempatkan Tenaga Kerja ke Luar Negeri lebih selektif dan lebih baik untuk ke depannya agar tidak timbul masalah yang tidak diinginkan.Di Kementerian Tenaga Kerja RI Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buleleng diterima oleh Direktur Pengawasan Norma Kerja Penempatan dan anak Ditjen PPK dan K3 Kemnaker RI.

Selaku Dinas yang menempatkan Tenaga Kerja maka dengan adanya Konsultasi dan Koordinasi Penempatan Tenaga Kerja Ke Luar Negeri ini maka akan mendapatkan ilmu maupun pengalaman apabila terjadi masalah khususnya Tenaga Kerja ke Luar Negeri.