(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Hubungan Industrial Melaksanakan Sidak Ke PLTGU Celukan Bawang Terhadap Tenaga Kerja Asing

Admin disnaker | 04 Januari 2017 | 489 kali

Dalam rangka melaksanakan tugas sidak ke PLTGU Celukan Bawang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri K SE yang didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawas Ketenagakerja Dewa Putu Susrama S.Sos beserta petugas pengawas melakukan sidak terhadap Tenaga Kerja asing PLGU Celukan Bawang.

Adapun tujuan dilaksanakan sidak dari Disnakertrans ini untuk mengetahui jumlah Tenaga Kerja Asing maupun keberadaannya yang dilaporkan agar sesuai dengan persyaratan maka tidak terjadi pelanggaran,dapat diketahui Disnakertrans Kabupaten Buleleng khususnya Bidang Hubungan Industrial  bekerja keras untuk mengawasi tenaga kerja asing  yang di pekerjakan oleh PLTGU Celukan Bawang.

Dalam kunjungannya Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Dewa Putu Susrama S.Sos dapat menemukan beberapa hal yaitu Jumlah tenaga asing pada Geb jumlah TKA 10 (sepuluh) orang,TKL 15 (lima belas) orang pada bagian CHDOC,pada bagian PT Pesona Cipta TKA 123,TKL 213 serta terdapat tenaga outsorsing 80 jadi jumlah keseluruhan 133 dan TKL 308 maka terdapat perbandingan TKA dan TKL 43 : 57 %  dengan demikian diharapkan oleh Disnakertrans agar perbandingan TKA dan TKL minimal 25 ;75

Download disini