Dalam acara sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi Tunas Integritas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menghadiri undangan yang diwakili oleh Sekdis Disnakertrans Putu Drami S.Sos yang bertempat diHotel Banyualit pada Selasa,03 Mei 2016.Acara Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi Tunas Integritas ini dihadiri oleh Asisten III,seluruh pimpinan SKPD,Camat,Kepala Desa,Tokoh Masyarakat,Guru serta anggota Osis di masing-masing Sekolah.
Disampaikan dalam sosialisasi Anti Korupsi Gratifikasi Tunas Integritas ini bahwa Korupsi adalah kegelapan yang merupakan perbuatan manusia yang saat ini menjadi sorotan di berbagai kalangan,apalagi di era zaman sekarang yang akan ditegakkan oleh Hukum yang berlaku.
Pembicara Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi Tunas Integritas Dewa Sunartha mengatakan Korupsi terjadi karena ada kesempatan,keleluasaan,penyalahgunaan wewenang,kebiasaan,yang dimaknai bahwa Integritas berarti Komitmen,tanggung jawab,dipercaya,jujur,setia,konsisten,menguasai dan medisiplinkan diri,yang pada intinya dikatakan suatu janji pada diri sendiri yang bercermin dalam tindakan-tindakan.
Dalam kesempatan itu juga diharapkan agar disetiap langkah maupun perbuatan agar mengingat hasil dari perbuatannya karena dapat merugikan diri sendiri,kluarga maupun Negara.