(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Disnaker Telah Melaksanakan Absen Wajah dan Sidik Jari

Admin disnaker | 06 Februari 2017 | 422 kali

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng sudah mulai melaksanakan absen wajah dan sidik jari atau yang disebut dengan absen elektronic,yang merupakan absen sesuai dengan anjuran Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri K SE mengatakan dengan adanya absen elektronic ini semua pegawai Disnaker baik Kontrak maupun PNS diharapkan menggunakan dengan sebaik-baiknya serta dapat melaksanakan kedisplinan kerja sesuai peringatan Pemerintah Kabupaten Buleleng yang harus disiplin kehadiran.

Adapun tujuan diadakannya absen elektronic ini agar dapat langsung terlihat sesuai jam masuk kerja,istirahat,balik dari istirahat maupun pulang kerja sehingga tidak dapat di manipulasi karena absen electronik apabila tidak sesuai jam yang telah diatur maka akan ada tandanya.

Dengan adanya absen elektronik maka semua pegawai tidak perlu lagi saling menyalahkan maupun saling tuduh menuduh sesama pegawai karena absen wajah maupun sidik jari sudah akurat,tinggal seperti program Pemerintah kerja dan kerja.

Download disini