Pusat Kajian Keuangan Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Komunitas Pengkajian Keuangan Nasional (KOMPAKNAS-LPIP) mengundang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buleleng dalam rangka diklat Akuntansi Pelaporan berdasarkan Prosedur Akuntansi Berbasis Akrual. Untuk mengikuti diklat ini Disnakertrans mengirim 2 (dua) orang staff yaitu Ni Wayan Sri Utari,SE (Kasubag.Keuangan) dan Putu Sri Asmariati,SH (PPK) selama 2 (dua) hari dari tanggal 29 September s/d 02 Oktober 2015 yang bertempat di Hotel Oasis Amir Jakarta.
Diklat Akuntansi Pelaporan berbasis Akrual ini dihadiri oleh beberapa Dinas, Badan ataupun Kantor lingkup Pemkab Buleleng, juga SKPD Daerah lain sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.
Adapun tujuan diadakannya Diklat Akuntansi Pelaporan Berbasis Akrual ini adalah agar dalam melaksanakan fungsi pengawasan keuangan dan reviu atas laporan keuangan wajib untuk mengetahui sistem akuntansi pelaporan berbasis akrual dan untuk meningkatkan kinerja aparatur Pemerintah dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah maupaun pertanggungjawabannya. Dengan adanya Diklat ini diharapakan bermanfaat untuk mendukung penerapan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, akuntabel dan partisipasif.