Dalam rangka penyusunan Laporan Realisasi Pendapatan by SIPKD yang diselenggrakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Buleleng Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buleleng menunjuk salah satu staff yaitu Luh Sari Bintari yang bertempat di Ruang rapat BPKAD Kabupaten Buleleng.Rapat ini diselenggarakan hari Kemis, Tanggal 15 Oktober 2015 yang dihadiri 12 (dua belas) SKPD yang menyusun Laporan Realisasi Pendapatan yaitu: 1. Dinas Pendapatan,2. Dinas Perhubungan,3.BPPT,4.Dinas Kebersihan dan Pertamanan,5.Dinas Kesehatan,6.Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,7.Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,8.Dinas Pertanian dan Perternakan,9.DinasPekerjaan Umum,10.BPKD,11.PPKD,12.RSUD.
Rapat Rekonsiliasi pendapatan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi data antara data di SKPD merupakan penyusun Laporan Realisasi Pendapatan dengan data di BPKAD,hal ini dilakukan untuk memprsiapkan diri dalam pemeriksaan BPK.
Untuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buleleng dapat dijelaskan pada lampiran data BPKAD terjadi selisih sebesar Rp.17.280.000,- hal ini disebabkan karena adanya pendapatan sebesar Rp. 17.280.000,- pada tanggal 05 Oktober 2015 yang sudah disetorkan di BPD dan sudah diinput di akun Penatausahaan Bendahara Penerimaan SIPKD namun belum divalidasi oleh PPK selaku Penyusun Laporan Pertanggung Jawaban SKPD di akun Pertanggung jawaban SIPKD karena belum akhir bulan Oktober.dalam kesempatan itu dapat dijelaskan bahwa pihak BPKAD menyarankan untuk memvalidasi pendapatan yang terjadi pada awal bulan berikutnya sebelum Tanggal 10,karena BPKAD kan memulai melaukan pertemuan (rapat) dengan SKPD yang mempunyai fungsi Pendapatan untuk membahas pandapatan setiap bulannya setiap tanggal 10.maka untuk Tahun 2016 semua Bendahara untuk tidak memegang uang lebih dari 24 jam namun untuk tahun 2015 ini masih bisa diberlakukan STS bersifat manual.
Untuk berikutnya tahun 2016 semua bendahara penerima harus menggunakan STS yang ada dalam sitem SIPKD agar terjadi kesamaan administrasi,untuk kelancarannya BPKAD akan memperbaiki sitem SIPKD lebih baik lagi.Diharapkan dengan adanya system ini jaringan SIPKD yang sering error lebih baik dan lancar,maka dari itu BPKAD menyarankan agar SKPD dalam pembuatan laporan Keuangan agar menggunakan system (SIPKD) dan bisa mudah untuk pembuatan laporan Keuangan Tri Wulan BPKAD dan persiapan laporan keuangan untuk pemeriksaan BPK sehinnga saat diperiksa tidak ada ditemui masalah.