(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Acara Rapat Tenaga Kontrak Disnakertrans Mengenai Disiplin Kerja

Admin disnaker | 05 Desember 2016 | 675 kali

 Tepatnya Pada Senin,05 Nopember 2016 seluruh Tenaga Kontrak rapat di gedung Disnakertrans Lantai II yang di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri K SE di dampingi oleh sekretaris Disnakertrans Putu Darmi S.Sos.Dalam rapat tersebut yang paling ditekankan adalah masalah kedisplinan,kinerja,job dan honor yang akan segera di naikkan pada Tahun 2017.

Kadis Disnaketrans Ni Made Dwi Priyanti Putri K SE dalam uraiannya menekankan agar setiap tenaga kontrak mematuhi aturan yang telah ditetapkan mengenai izin setengah hari,apel pagi maupun apel sore harus dilaksanakan jangan pada waktu di tegur oleh Kepala Dinas saja selanjutnya kembali tidak sesuai dengan aturan, disamping itu juga ditekankan masalah apel krida hari jumat terkadang tidak hadir tapi ada yang mengabsenkan,di harapkan hal tersebut tidak terjadi lagi untuk tahun berikutnya.

Dalam kesempatan itu juga Sekdis Disnakertrans  Putu Darmi S.Sos mengatakan dengan diadakannya rapat tenaga kontrak ini akan menjadi lebih baik untuk kedepannya walaupun honor atau gajih yang di berikan tidak sesuai yang diharapkan.Tenaga yang total jumalahya 26 (dua puluh enam) orang termasuk cs,sopir maupun jaga malam masing-masing memiliki job dan hak yang tidak sama semua telah ada hak yang diterima.

Download disini