Dalam rangka memperjelas status Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Buleleng yang bekerja di Pabrik Besi-Zelezarny-Annahute s.r.o-Ceko yang di berangkatkan pada Bulan September dan Oktober 2016 sebanyak 19 (sembilan belas) orang serta rencana pemberangkatkan kembali calon TKI asal Buleleng ke tempat yang sama sebanyak 11 (sebelas) orang TKI asal Buleleng ke tempat yang sama.
Kepala Dinas Tenga Kerja Ni Made Dwi Priyanti Putri K SE didampingi Kabid Pentaluas N.Susila serta Kasi Penempatan dan Perluasan Nyoman Sutama pada Senin,10 April 2017 menerima BP3TKI,Koordinator TKI Ceko Made Bayu Surasta dan calon TKI Ceko Asal Buleleng yang juga didampingi Polres.
Dalam kesempatan itu pembahasan mengenai tugas maupun gaji yang akan diterima serta fasilitas maupun keamanan tenaga kerja yang akan di berangkatkan oleh perusahaan,disamping itu juga dibahas mengenai biaya dan visa yang telah turun,pembahasan tenaga kerja ceko asal Buleleng ini juga memberikan saran maupun harapan dari pihak kepolisan yang hadir agar sangat berhati-hati tidak boleh sembarangan berangkat,harus melalui jalur resmi.
Kadis Naker juga berharap kepada TKI Ceko asal Buleleng agar mengikuti persyaratan yang telah ditentukan agar dikemudian hari tidak terjadi permasalahan karena menyangkut Kabupaten Buleleng pada khususnya serta menyangkut Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng selaku dinas yang ikut bertanggung jawab apabila ada permasalahan TKI.