Rabu, 26 November 2025, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, SE., M.Si., didampingi oleh Kepala Bidang Data dan Informasi Hubungan Industrial, menghadiri Rapat Koordinasi terkait BPJS Ketenagakerjaan yang bertempat di Maya Sanur Resort & Spa, Jalan Danau Tamblingan No. 89M, Sanur, Denpasar. Pada kesempatan ini, Kadis Naker Kabupaten Buleleng hadir sekaligus mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng.
Acara secara resmi dibuka oleh Sekda Provinsi Bali yang dalam pelaksanaannya diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait strategi pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Bali.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, antara lain:
Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bali
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan
Wakil Kepala Kantor Wilayah
Sekda Kabupaten/Kota se-Bali
Bappeda Provinsi Bali
Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Bali
Kadis Naker Kabupaten/Kota se-Bali Serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia juga menekankan pentingnya membangun sinergi dalam pendataan pekerja formal agar semakin banyak tenaga kerja yang memperoleh perlindungan.
Sementara itu, Sekda Provinsi Bali yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra menegaskan bahwa percepatan capaian peserta jaminan sosial memerlukan sinergi berbagai pihak. Ia juga menekankan bahwa sasaran prioritas yang digarap saat ini adalah pekerja rentan sehingga dibutuhkan kolaborasi yang lebih kuat untuk mencapai target perlindungan tenaga kerja secara menyeluruh.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antar pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemangku kepentingan terkait semakin solid dalam mendorong perluasan kepesertaan serta penguatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Bali.