Singaraja, 19 Januari 2026 — Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng menerima kunjungan Tim Inspektorat Daerah dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Manajemen Risiko bertempat di Ruang Rapat Disnaker. Tim Inspektorat diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Putu Arimbawa, SE., M.Si., didampingi Sekretaris Disnaker, para Kabid, Plt. Kabid, Kasubag, Perencana dan staf.
Dalam kegiatan tersebut Disnaker menyampaikan, Penyusunan dokumen manajemen risiko telah dilakukan melalui Form 3B, 3C dan Form 4. Analisis risiko melibatkan seluruh bidang di lingkungan Disnaker.
Tercatat penurunan kasus perselisihan industrial dari 17 kasus (2024) menjadi 8 kasus (2025). Risiko kecurangan telah diidentifikasi pada beberapa program, termasuk penempatan tenaga kerja dan CPMI.
Tim Inspektorat memberikan masukan terkait, Kelengkapan uraian risiko (penyebab & dampak). Relevansi risiko tahun 2026 terhadap tahun sebelumnya. Penguatan pengendalian risiko dan potensi kecurangan. Evaluasi ulang dokumen MR untuk monev 2027.
Kegiatan diakhiri dengan sesi wawancara pemilik risiko serta pemeriksaan dokumen pendukung. Dengan pelaksanaan monev ini, diharapkan pengelolaan risiko di Disnaker semakin akuntabel serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan ketenagakerjaan di Kabupaten Buleleng.