Singaraja, Selasa (25/11/2025) — Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, S.E., M.Si., didampingi Kabid Data dan Informasi Hubungan Industrial, menerima kunjungan dari BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Kepala Dinas. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi terkait pelaksanaan kegiatan BPJS Ketenagakerjaan yang akan berlangsung di Denpasar.
Dalam audiensi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan beberapa agenda pembahasan, di antaranya koordinasi mengenai acara pertemuan yang dijadwalkan besok, termasuk pemutakhiran data pemangku (stakeholder) yang terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menegaskan komitmennya untuk mendukung Pemerintah Daerah, khususnya sektor ketenagakerjaan, dalam meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja formal maupun informal di Kabupaten Buleleng. BPJS menyatakan siap memberikan pendampingan, fasilitasi, serta kerja sama program sesuai kebutuhan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, turut dijelaskan mengenai mekanisme kepesertaan bagi masyarakat adat. Bagi warga berusia 65 tahun ke bawah, pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri. Sementara itu, untuk warga berusia di atas 65 tahun yang melaksanakan tugas ngayah di lingkungan khayangan, pendaftaran dapat difasilitasi oleh desa atau lembaga adat. Proses tersebut dapat dilengkapi dengan hasil paruman desa serta memanfaatkan anggaran desa sesuai aturan yang berlaku.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan jaminan sosial serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Buleleng.