1.Pos Indonesia
Jalan Dr.Sutomo,Kecamatan Buleleng
Dengan Kasus Pelimpahan Mediasi Ke Disnaker Dan ESDM Prov.Bali atas nama : Putu Devi Meristiani (masih proses)
2.PT.Pesona Cipta
Jalan.Raya Seririt-Gilimanuk Kecamatan Gerokgak
Klarifikasi,Pekerja atas nama I Gede Sulantara Jaya dengan kasus tidak terima dimutasikan ke perusahaan cabang yang ada di Yogyakarta/Semarang dan yang bersangkutan menolak (PHK)
3.Adi Assri Beach Resort & SPA
Jalan Raya Seririt-Gilimanuk,Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak
Kalirifikasi,pekerja atas nama Jeanne Antoinette Sila'a.SE yang rencananya dimutasikan ke Perusahaan cabang Banyuwangi sebagai SEkretaris namun tidak diterima oleh yang bersangkutan dan saudari Jeanne ingin tetap diposisikan pekerjaan yang lama sebagai Humas Resources/Manager (PHK)
4.Villa Octopus
Desa Tembok,Dusun Bulakan Kecamatan Tejakula
Klarifikasi,Pekerja atas nama Ni Luh Sudarmini dan kawan-kawan meminta gaji sesuai dengan UMK dan tunjangan lain namun belum bisa dipenuhi oleh owner dan dilaksanakan negonisasi dan sekarang sudah dipekerjakan kembali di Perusahaan tersebut.
5.Hotel Cempaka
Desa Kalibubuk Kecamatan Buleleng
Klarifikasi,Pekerja atas nama Ketut Sudarsana di PHK karena Hotel tidak bisa membayar karyawan
6.Rumah Sakit Kerta Usada
Jalan Mahoni Kecamatan Buleleng
Klarifikasi,pekerja atas nama I Gede Ardi Suyasa diberhentikan (PHK) belum habis masa kontrak berakhir oleh Rumah Sakit Kerta Usada
Mediasi,Pekerja atas nama Ketut Wismaya diberhentikan (PHK) karena yang bersangkutan tidak siap dipromosikan dan yang menjadi hak-haknya telah dipenuhi oleh perusahaan
7.Hotel Sunari Villa & SPA Resort
Jalan Raya Lovina Kalibubuk
Mediasi,Pekerja atas nama Ketut Wismaya diberhentikan (PHK) karena yang bersangkutan tidak siap dipromosikan dan yang menjadi hak-haknya telah dipenuhi oleh perusahaan
Download disini