Masalah pengangguran yang terjadi di Indonesia selama ini disebabkan oleh adanya ketidakseimbangan,pertama,karena ketidakseimbangan antara persediaan dan kebutuhan tenaga kerja baik dari segi kualitas maupun kuantitas yang dibutuhkan pasar kerja,dimana jumlah pencari kerja setiap tahun semakin meningkat sedangkan jumlah lowongan kerja yang tersedia sangat sedikit,sehingga terjadi kesenjangan dalam penempatan tenaga kerja serta menjadikan kendala dalam proses penempatan tenaga kerja,yang kedua adanya ketidakseimbangan yang juga dapat diakibatkan kurangnya atau terjadinya kesenjangan informasi antara perusahaan pengguna dan pencari kerja,seringkali terjadi perusahaan pengguna tenaga kerja sulit mendapatkan tenaga kerja yang sesuai dengan kualifikasi oleh jabatan yang tersedia.
Kesenjangan tersebut banyak berdampak tidak semua pencari kerja dapat menempati lowongan kerja yang ditawarkan.Kesenjangan informasi dari pengguna tenaga kerja kesulitan menemukan informasi mengenai tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Hambatan yang terjadi bisa saja terjadi karena kurangnya media penyimpanan informasi kepada masyarakat/pencari kerja,terutama bagi pencari kerja yang berada dipelosok daerah yang kurang terjangkau oleh fasilitas informal seperti media cetak,elektronik dan internet.Selain itu,kadang informasi yang ada kurang uo to date,sehingga informasi yang ada menjadi tidak bermanfaat bagi pencari kerja.Maka dari berdasar uraian diatas,maka perlu diselenggarakan kegiatan pameran bursa kerja (Job fair) di Kabupaten Buleleng,guna memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak baik pencari kerja maupun pengguna tenga kerja.Melalui Kegiatan Job Fair ini diharapkan dapat mempercepat pertemuan antara keduabelah pihak baik pencari kerja maupun pengguna tenga kerja/perusahaan dimana keduabelah pihak dapat bertemu secara langsung,sehingga mempercepat proses penempatan,serta bagi pengguna jasa tenaga kerja agar dapat menginformasikan lowongan pekerjaan sesuai kebutuhan perusahaan secara up to date dan memilih jenis pekerjaan yang sesuai dengan bakat,minat dan kemampuannya.
Dasar-dasar yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan pameran bursa kerja (job fair) ini adalah :
1.Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang wajib lapor ketenagakerjaan (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 39,tambahan lembaran negara nomor 3201);
2.Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003,nomor 39,Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
3.Keputusan Presiden R.I Nomor 4 Tahun 1980 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan di perusahaan;
4.Keputusan menteri tenaga kerja dan Transmigrasi R.I Nomor KEP-230/MEN/230 tentang jabatan tertentu yang dapt dipungut biaya penempatan kerja;
5.Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I Nomor PER.07/MEN/IV/2008 tentang penempatan tenaga kerja;
6.Peraturan daerah Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2014 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2015;
7.Peraturan Bupati Buleleng Nomor 56 Tahun 2014 tentang penjabaran anggaran dan belanja daerah tahun anggaran 2015;
8.DPA SKPD Dinas Tenga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buleleng Tahun 2015.
Job Fair ini memiliki maksud dan tujuan :
Maksud dilaksanakan kegiatan Pameran Bursa Kerja (job fair)adalah untuk mempertemukan antara pencari kerja dan pengguna tenaga kerja (perusahaan) secara langsung,sehingga mempermudah proses penempatan baik untuk penempatan alam negeri maupun luar negeri.
Sedangkan tujuannya adalah memfasilitasi pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan sesuai dengan bakat,minat dan kemampuannya,membantu pengguna tenaga kerja (perusahaan) untuk mendapatkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaannya serta mengurangi angka penggangguran melalui peningkatan penempatan tenaga kerja.
Bursa Kerja ini memiliki luang lingkup kegiatan pameran Bursa Kerja (job fair) yaitu pendataan lowongan kerja dengan melakukan kunjungan ke perusahaan,mengidentifikasi dan mendaftar perusahaan-perusahaan yang akan mengikuti pameran bursa kerja,memfasilitasi pertemuan secara langsung antara pencari kerja dan pengguna tenaga kerja,dimana pengguna tenaga kerja memilih lowongan kerja sesuai dengan bakat,minat dan kemampuannya dan selanjutnya menyampaikan lamaran,mengikuti seleksi awal pada perusahaan yang diminatinya.
Ada 2 (dua) Sasaran didala job fair yaitu: Sasaran Kualitatif dan sasaran Kuantitatif
Sasaran kualitatif merupakan pencari kerja yang memperoleh informasi lowongan kerja yang up to date akurat dari pengguna tenaga kerja secara langsung,sehingga mereka dapat memilih jenis pekerjaan yang sesuai dengan bakat,minat dan kemampuannya,pekerja sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan dan juga pelayanan antar kerja dapat terlaksana optimal,khususnya penempatan tenaga kerja.Sedangkan Sasaran Kuantitatif adalah terkumpulnya informasi lowongan kerja dari 17 perusahaan lokal maupun perusahaan pelaksana penempatan tenaga kerja indonesia swasta (PPTKIS) dengan penempatan didalam dan luar negeri.
Untuk pelaksanaan job fair di perlukan persiapan yang dilakukan sebelum dimulainya kegiatan pelaksanaan pemeran Bursa kerja (job fair):
a.Penelitian DPA SKPD adainas tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Buleelng Tahun 2015
b. Rapat Koordinasi dengan unit internal
c.Penentuan tanggal pelaksanaan dan lokasi job fair
d.Menyusun dan mencetak proposal job fair,formulir pencari kerja,formulir pengguna tenag kerja,formulir data lowongan kerja perusahaan.
e. Pengumpulan data lowongan kerja
f menyusun dan membuat brosur,poster,baliho,umbul-umbul dan spanduk untuk bahan promosi job fair
g.mempromosikan/mempublikasikan job fair di media cetak dan elektronik
h.menentukan mekanisme pelaksanaan pameran bursa kerja (job fair)
i.Mengadakan rapat teknis dengan peserta perusahaan job fair
j.Mempersiapkan acara pembukaan job fair.
Job fair ini setelah koordinasi tempat maka tinggal pelaksanaan kegiatan dengan berbagai persyaratan dari masing-masing perusahaan serta apa saja tenga kerja yang di butuhkan,maupun tamatan.Dengan adanya job fair ini maka Buleleng pada khususnya pengangguran dapat di tanggulangi,maka dari itu job fair sudah memiliki target dalam penempatan tenaga kerja.
Dalam pelaksanaan job fair ini terdapat juga beberapa masalah yaitu pencari kerja belum memahami arti penting job fair sehingga pencari kerja kurang mempersiapkan diri dengan baik dalam hal administrasi lamaran dan penampilan diri,lowongan kerja yang terdaftarhal ini disebabkan adanya ketidaksesuaian antara kriteria pencari kerja dengan kualifikasi yang diinginkan perusahaan.
Dengan adanya permasalah tersebut diatas maka ditemukan pemecahannya dengan cara mengambil langkah –langkah sbb;
-Melakukan sosialisasi kepada pencari kerja mengenai maksud dan tujuan penyelenggaraan job fair,sehingga pencari kerja memahami arti penting job fair dan diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik pada saa mengunjungi job fair,baik dalam hal administrasi lamaran maupun penampilan diri.
-melakukan penyuluhan dan bimbingan jabatan kepada para pencari kerja dan siswa sekolah/perguruan tinggi,sehingga mereka memahami bakat,minat dan kemampuan dirinya untuk kemudian diarahkan mencari bidang pekerjaan yang sesuai dengan potensi dirinya.Dalam penyuluhan dan bimbingan jabatan para pencari kerja/siswa juga dapat diberikan tata cara mempersiapkan administrasi lamaran dan penampilan diri saat kan melamar pekerjaan maupun interview.
Dari uraian yang telah dipaparkan diatas,dapat disimpulkan bahwa kegiatan pelaksanaan pameran bursa kerja (job fair) di Kabupaten Buleleng Tahun 2015 telah berjalan cukup baik.Minat perusahaan untuk mengikuti job fair ini cukup besar sehingga pada tahun ini peserta yang mengikuti job fair sebanyak 17 perusahaan,sedangkan jumlah pencari kerja yaitu sebanyak 17 perusahaan,sedangkan jumlah pencari kerja yaitu sebanyak 406 orang terdiri dari latar belakang pendidikan SMA s.d Sarjana.Jumlah lowongan yang tersedia 314 orang lowongan dari level staf hingga manager.Penempatan tenaga kerja hingga terakhir 2015 berjumlah 273 orang.Perusahaan lainnya masih mengadakan proses eleksi dan interview sehingga belum dapat dilaporkan jumlah penempatan kerja.
Walaupun masih ada hambatan dan permasalahan yang dihadapi,semoga pada masa yang akan datang kegiatan pameran bursa kerja (job fair) dapat terlaksana dengan lebih baik sesuai tujuan dab sasaran yang ingin dicapai serta diharapkan menjadi salah satu cara guna mengatasi pengangguran.
Download disini