Beranda/Pengumuman/Berikut kami sampaikan surat edaran Bupati Buleleng mengenai pembatasan waktu operasional untuk pedagang klontong, warung dan pedagang kaki lima di wilayah Kabupaten Buleleng.
Berikut kami sampaikan surat edaran Bupati Buleleng mengenai pembatasan waktu operasional untuk pedagang klontong, warung dan pedagang kaki lima di wilayah Kabupaten Buleleng.