(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Syarat-syarat Pembuatan Rekomendasi Pasport Bagi Yang Melakukan Pemagangan/Training

Admin disnaker | 03 Mei 2023 | 641 kali

1. Foto Copy KTP (1 Lembar)

2. Foto Copy Ijasah Terakhir 1 (Lembar)

3. Foto Copy KK (1 Lembar)

4. Foto Copy Akte Kelahiran (1Lembar)

5. Rekomendasi/Pengantar Dari LPKS

6. Rekomendasi Dari Direktur Jenderal pembinaan pelatihan dan produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia

7. persetujuan Suami/istri/orang tua,wali (diatas matrai dengan di ketahui aparat desa)

8. Foto Copy Kartu Tanda Terdaftar sebagai Pencari Kerja (AK1) Dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng (1 Lembar)

9. Foto Copy Pasport 1 Lembar (Bagi yang memperpanjang pasport)

10.Yang Bersangkutan Datang Langsung (tidak boleh diwakilkan)