Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2014
1. Fhoto Copy KTP (Kartu Tanda penduduk) yang masih berlaku 1 lembar
2. Fhoto Copy Ijasah Terakhir 1 lembar
3. Fhoto Copy KK 1 Lembar
4. Fhoto Copy Akte Kelahiran 1 lembar
5. Fhoto copy sertifikat keahlian 1 lembar
6. Fhoto Copy pengerahan rekrut (SIP) 1 lembar
7 .Fhoto Copy surat pengerahan rekrut (SPR) 1 lembar
8. Rekomendasi/Pengantar dari Agen/PPTKIS yang akan memberangkatkan yang ditujukan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng 1 lembar
9. surat pernyataan ijin dari suami/istri / orang tua wali (diatas matrai 6000 dan diketahui aparat desa)
10.Fhoto Copy Kartu Terdaftar sebagai pencari Kerja (AK1) dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng 1 lembar
11.Fhoto Copy Perjanjian kerja 1 lembar
12.Fhoto Copy Pasport 1 lembar (bagi yang memperpanjang Pasport)
13.Yang Bersangkutan datang Langsung (tidak boleh mewakilkan)