Pembuatan Kartu AK.I (Kartu pencari Kerja)
Dasar Hukum : 1. Undang-undang No.13 2003 tentang Ketenagakerjaan
2. Permenakertrans No. per.07/MEN/iv/2004
1.Past fhoto berwarna 3x4 cm (1lembar) dan 2x3 cm (1 lembar)
2.Fhoto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
3.Fhoto Copy ijasah Pendidikan terakhir 1 lembar
4.Fhoto Copy Sertifikat Keahlian 1 lembar
5. surat pernyataan dari suami / istri / orang tua wali ( di atas matrai 6000 dan di ketahui aparat desa sesuai dengan pormat yang sudah di tentukan
6. Fhoto Copy akta perkawinan 1 lembar ( bagi yang sudah menikah )
7.surat keterangan sehat
8.Fhoto Copy surat Keterangan Pengalaman Kerja (bagi yang memiliki)
9.Yang bersangkutan datang langsung (tidak boleh mewakilkan)