Dinas Tenaga kerja kabupaten Buleleng yang di wakili kepala seksi pemberdayaan dan pengguna Tenaga kerja asing I Komang Suardana, SH bersama pengawas ketenaga kerjaan Propinsi Bali Dewa Merta Sedana, secara trus menurus melakukan Pendataan Tenaga Kerja Asing di beberapa tempat di kabupaten Buleleng yang di sinyalir menggunakan atau memperkerjakan Tenaga kerja asing adapun tujuan diadakanya pendataan tersebut adalah untuk memperoleh data dan pengawasan jumlah Tenaga kerja asing yang ada di setiap perusahaan di kabupaten Buleleng sehingga nantinya dapat dijadikan bahan dalam penyusunan buku database jumlah Tenaga kerja asing yg ada di seluruh kabupaten Buleleng.
Dalam pendataan dan pegawasan Tenaga Kerja asing sangat perlu adanya kebersamaan lintas sector dalam mendata dan mengawasi keberadaan Tenaga kerja asing (TKA) khususnya di Kabupaten Buleleng, upaya- upaya ini trus menerus dilakukan dan bersinergi dengan berbagai pihak terkait, hal ini cukup menyita waktu dan membuat kerja keras Bidang Pelatihan dan produktivitas terutama pada seksi pemberdayaan dan pengguna Tenaga kerja asing, pendataan dan pengawasan dilakukan bersama pihak-pihak Tenaga kerja terkait untuk memperoleh data dan pengawasan sehinga dapat meminimalisasi setiap pelangaran- pelangaran yang dilakukan perusaan yg tidak memenuhi aturan dalam memperkerjakan Tenaga kerja asing ,Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buleleng khususnya Bidang yang menangani yaitu Bidang pelatihan dan produktivitas seksi pemberdayaan dan pengguna Tenaga kerja asing bersama pengawas Propinsi Bali .trus menurus melakukan upaya tersebut untuk mendata dan mengawasi jumlah Tenga kerja asing yang ada di kabupaten Buleleng.