Upaya mencegah penyebaran Novel Coronavirus (COVID-19) melalui penyemprotan desinfektan dilakukan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng sesuai dengan Instruksi Bupati Buleleng , pada Sabtu 21/03/2020 hal ini dilakukan Dinas Tenaga Kerja kabupaten Buleleng untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 ini.
Penyemprotan dilakukan langsung oleh kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri K,SE ,bersma sekretaris Disnaker Dewa Putu Susrama S,Sos seluruh kepala Bidang dan perwakilan kasi san staf lingkup Dinas Tenaga Kerja kab, Buleleng penyemprotan di awali dari Ruang kerja kepala Dinas dan dilanjutkan di seluruh ruangan serta areal Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng.
Dalam proses penyemprotan ini bahan kimia yang digunakan adalah desinfektan yakni berbahan dasar hydrogen peroksida. Bahan ini berfungsi untuk membunuh bakteri dan virus di udara,dalam Pengaplikasian alat penyemprotan tersebut tentu harus sesuai dengan standar operasional dan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) , masker untuk mengurangi paparan chemical . Ruangan yang sudah disemprot harus di sterilkan kurang lebih 5-10 menit agar virus benar-benar terpapar.
Penyemprotan desinfektan juga dilakukan secara serentak diseluruh kantor pemerintahan sebagai upaya memotivasi kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Buleleng agar tidak panik dalam menyikapi virus corona, namun tetap waspada dengan melakukan upaya pencegahan secara dini. Antara lain dengan melakukan penyemprotan desinfektan pada tempat kerja dan penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk mencegah penyebaran virus corona.