(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Sosialisasi Undang-Undang keterbukaan imformasi Publik( KIP )

Admin disnaker | 23 April 2019 | 136 kali

Acara sosialisasi Undang-Undang keterbukaan imformasi Publik( KIP ) dan penjelasan tentang informasi yang dikecualikan dengan menghadirkan narasumber Ketua Komisi Informasi Bali, Agus Astapa. Dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng turut hadir dalam acara tersebut .  Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari seluruh SKPD lingkup Pemkab Buleleng.acara yg bertujuan  meningkatkan kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Buleleng Tahun 2019, sehingga Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kabupaten Buleleng melaksanakan Sosialisasi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dan Penjelasan tentang Informasi yang dikecualikan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Acara ini dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas Kominfo Sandi Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Selasa,(23/04/19).