(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Sosialisasi Permendagri 19 Tahun 2016 Bertempat Di Hotel Banyualit

Admin disnaker | 04 November 2016 | 434 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng melayangkan surat ke seluruh SKPD LIngkup Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan no 005/185.10/Bid.V/BPKAD/2016 tentang Sosialisasi Permendagri 19 Tahun 2016 pada Rabu,2 Nopember 2016 yang bertempat di Hotel Banyualit.

Dalam rangka meningkatkan kemampuan SDM dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah,maka Disnakertaran dihadiri oleh Kasubag Umum Made Suadnyana didampingi Dua staff asset dan barang Kadek Budiani S.Sos dan Nyoman Tri Wahyuni.

Diadakan sosialisasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan tentang tata cara pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah agar lebih baik dari sebelumnya sehingga untuk kedepannya tidak terjadi yang tidak diinginkan.

Dalam sosialisasi Permendagri 19 tahun 2016 ini dihadiri oleh Bapak Wakil Bupati Buleleng sekaligus membuka secara resmi sosialisasi tersebut,yang juga di hadiri 2 (dua) narasumber dari kementerian dalam Negeri RI.Dalam laporan ketua panitia yang disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah berharap dengan sosialisasi ini petugas Pengurus barang dan penyimpanan barang dapat menata pengelolaan barang milik Negara lebih baik lagi serta dapat menata sesuai pedoman yang diterapkan agar menyesuaikan dengan aturan yang telah ditetapkan.

Download disini