Reformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan Pemerintah yang professional dan menjunjung tinggi norma kesusilaan, kepatuhan, norma hukum serta mewujudkan penyelenggara Negara yang bersih dan bebas KKN Sehingga Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian Organisasi Setda. Buleleng menggelar sosialisasi Peraturan Bupati tentang Budaya Kerja PRIMA Pemkab Buleleng Tahun 2019 di Gedung Unit IV, Lantai II, Kantor Bupati Buleleng, pada Rabu (6/11). Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Organisasi Setda. Buleleng Dra.I DW.A.A.Sri Ambarawati menegaskan rancangan Perbub. ini sebagai upaya mewujudkan ASN yang professional dan memiliki komitmen dalam bekerja. Rapat dihadiri OPD lingkup pemerintah kabupaten Buleleng hadir pula dalam kesempatan tersebut Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Yang di wakili Sekretaris Disnaker Dewa Putu Susrama,S Sos.