(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Sosialisasi Ketenagakerjaan dan fungsi Bursa Kerja Khusus (BKK) dan bagaimana menjadi pekerja Migaran (PMI) yang Legal.

Admin disnaker | 14 Mei 2019 | 164 kali

 

Bekerja adalah suatu upaya untuk membuktikan kepada orang lain seperti teman, orang tua, saudara,  bahwa kita bisa dan mampu mandiri dan menghasilkan sesuatu baik berupa barang ataupun jasa. Yang kesemuanya tentunya berdasarkan kemampuan dan skill yang dimiliki sehingga kita bisa hidup dan menghidupi orang lain terutama anak dan istri.Bagaimana dengan mereka yg tidak memiliki skill atau ketrampilan sebagai dasar pertimbangan.... Tentu ini yang perlu diketahui oleh adik adik kita terutama yg baru tamat sekolah.... SMA atau SMK. Karena ilmu yg didapat di bangku sekolah tidaklah cukup ,karena tingkat persaingan di dunia kerja sangatlah tinggi. Lebih-lebih di jaman pasar bebas sekarang orang luar bisa bebas tuk mencari kerja di negeri kita, dan jangan sampai kita justru menjadi penonton. Untuk itu bekali diri  dengan ketrampilan ketrampilan baik yg dilaksanakan oleh pemerintah dalam hal ini Disnaker maupun lembaga Pelatihan Swasta (LPKS) Yang bergerak di bidang. Pariwisata maupun kapal pesiar seperti International Tourism School (ITS) Singaraja, Monarch, Mediteranei, Horizon dan lainnya. Di Buleleng peminat untuk bekerja di kapal pesiar cukup besar. Buleleng adalah kabupaten pemasuk pelaut kapal pesiar terbesar se Bali.Untuk bekerja sebagai pelaut Kapal pesiar (TKI/PMI) harus mengikuti platihan stingkat D1,baik tuk Jbtn. Room boy, waitrss, cheff maupun jabatan lainnya. Dan jadilah TKI/PMI yg legal dan sesuai prosedural, agar itdak mendapatkan masalah di kemudian hari.hal tersebut disampaikan oleh kepala Bidang penempatan  perluasan Tenaga kerja dan transmigrasi Dinas Tenega kerja Kabupaten Buleleng Nyoman Susisla S,Sos dalam setiap acara Sosialisasi Ketenagakerjaan dan fungsi Bursa Kerja Khusus(BKK) dan bagaimana menjadi pekerja Migaran yang Legal.

Gambar mungkin berisi: 3 orang, orang duduk